Fatia mengatakan kepolisian juga masih bertindak represif dalam merespons penyampaian ekspresi oleh masyarakat. Cara-cara represif paling sering ditemukan, kata dia, adalah dalam penanganan demonstrasi dan kriminalisasi terhadap Pembela HAM. Kepolisian, kata dia, juga masih antikritik, terlihat dari penghapusan mural, dan penangkapan pembentang poster.
Dia mengatakan, kepolisian terlibat terlalu jauh dalam investasi ekonomi. Hal tersebut, kata dia, menyebabkan naiknya kekerasan di lapangan ketika masyarakat berhadapan dengan perusahaan. Dia menilai kepolisian seharusnya lebih mengambil sikap menengahi konflik tersebut.
“Alih-alih menangani konflik di masyarakat dengan berkeadilan, Kepolisian malah bertindak sewenang-wenangan terhadap masyarakat, melakukan tebang pilih penegakan hukum, dan memihak pada kepentingan perusahaan,” kata dia.
Komitmen Perbaikan Pendekatan Keamanan di Papua
Selain itu, KontraS turut menyoroti komitmen perbaikan pendekatan keamanan di Papua. Menurut dia, belum ada perubahan nyata untuk mengubah pendekatan di Papua menjadi lebih damai.
Pendekatan kekerasan masih sering ditemukan, terutama ketika kepolisian menghadapi demonstrasi yang dilakukan oleh orang asli Papua. “Cara pandang stigmatisasi dan sekuritisasi pada akhirnya hanya membuat korban berjatuhan,” kata dia.
Rangkaian masalah itu, kata dia, memantik kemarahan masyarakat. Kemarahan itu tercermin dari viralnya tanda pagar #PercumaLaporPolisi, #1Day1Oknum, dan #ViralForJustice. Menurut Fatia, Korps Bhayangkara perlu melakukan evaluasi secara serius dan mendalam. Perbaikan harus ditujukan pada kinerja, bukan hanya citra.
“Sejumlah langkah konkret harus dilakukan segera guna mewujudkan institusi Kepolisian yang lebih transparan, akuntabel dan profesional,” kata dia.
Baca juga: KontraS Besok Rilis Catatan Kinerja Polri Sektor HAM Jelang HUT Bhayangkara ke-76
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Koreksi Berita:
Berita ini telah dikoreksi pada Kamis, 30 Juni 2022. Sebelumnya dalam catatan Kontras tentang kekerasan Polri tercatat 1.240 tewas. Data tersebut telah dikoreksi oleh KontraS. Mohon maaf atas kesalahan data tersebut.