TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri besok akan merayakan Hari Bhayangkara ke -76. Saat ini, Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan semboyan Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau Presisi.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS memberi beberapa catatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke -76 besok.
KontraS menilai semboyan Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih sebatas jargon. KontraS menilai semboyan itu belum benar-benar dipraktikkan oleh kepolisian di bawah kepemimpinan Listyo.
“Semboyan Presisi masih menjadi jargon sloganistik, tanpa diikuti perbaikan di lapangan,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Kamis, 30 Juni 2022.
KontraS menilai perbaikan kepolisian saat ini masih berfokus pada citra, bukan kinerja. KontraS mencatat masih terjadi praktik kekerasan, arogansi dan tindakan berlebihan oleh kepolisian. Dalam banyak kasus pelanggaran, kata dia, kepolisian kerap berlindung di balik terminologi oknum.
Kekerasan Jadi Pekerjaan Rumah Utama Polri
Menurut Fatia, kultur kekerasan masih menjadi pekerjaan rumah utama dari institusi ini. Misalnya, mengenai penggunaan senjata api yang tidak terukur, penyiksaan dan kekerasan lainnya. Dalam periode Juli 2021 - Juni 2022, KontraS mencatat setidaknya telah terjadi 677 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian. Sejumlah kekerasan itu menimbulkan 928 jiwa luka-luka, 59 jiwa tewas, dan 1.240 jiwa ditangkap. “Pelanggaran didominasi oleh penggunaan senjata api sebanyak 456 kasus,” kata Fatia.
Selanjutnya: Polisi masih bertindak represif...