Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkumham Ungkap Alasan Belum Buka Draf RKUHP ke Publik

Reporter

image-gnews
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi publik
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi publik "Penghinaan/ Pencemaran Nama Baik Menurut KUHP, UU ITE, dan RUU KUHP" di Semarang, Kamis 4 Maret 2021. ANTARA/ I.C.Senjaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah memiliki alasan hingga saat ini belum membuka draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. Dia mengatakan draf itu belum dibuka karena belum selesai.

“Bukannya kami tidak mau membuka draf ke publik, tapi ada proses yang harus kita hormati,” kata Eddy panggilan Edward Omar Sharif Hiariej dalam diskusi virtual di Youtube, Kamis, 23 Juni 2022.

Eddy menceritakan saat menjadi tim pemerintah membahas UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dirinya diteror tiap malam untuk dimintai draf. “Tapi kami kan tahu proses, tahu hukum,” kata dia.

Dia mengatakan pemerintah tidak bisa membuka naskah RUU ke publik, sebelum secara resmi menyerahkannya ke DPR. Dia mengatakan saat ini tim pemerintah masih membaca ulang draf tersebut. Dia mengatakan tidak mau kejadian saat pembahasan UU Cipta Kerja terulang. Saat itu, ada draf yang terus berubah-ubah.

Eddy meminta masyarakat bersabar. Dia mengatakan draf RKUHP akan dibuka begitu pemerintah menyerahkannya ke DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau kita serahkan, tapi masih ada perubahan, kita dicaci maki lagi. Jadi kita ini maju kena, mundur kena. Jadi mohon bersabar kita bukan tidak mau membuka ke publik,” kata dia.

Menurut Eddy, membuat RKUHP dalam masyarakat multietnis seperti Indonesia tidak mudah. Pasti ada masyarakat yang tidak puas. Namun, Eddy mengatakan pengesahan RKUHP merupakan tindakan yang penting untuk dilakukan.

Dia berpendapat ada ketidakpastian hukum karena ada beragam terjemahan dalam RKUHP saat ini yang dibuat sejak jaman kolonial Belanda. “Ini perjalanan panjang,” kata dia.

Baca: Ketua Komisi III DPR Sebut RKUHP Tinggal Disahkan di Paripurna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

Menurut Arif, DPR dapat mengambil langkah yang lebih substansial ketimbang melakukan penambahan jumlah komisi.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

2 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

2 hari lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

2 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.


Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

2 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

Bocoran sementara 13 komisi di DPR yang akan bermitra dengan sejumlah kementerian/badan/lembaga.


Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

2 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

Dasco menuturkan, jumlah komisi DPR yang sedang digodok saat ini menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.


Kata Para Pimpinan DPR RI soal Kapan Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Adies Kadir (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Para Pimpinan DPR RI soal Kapan Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan

Para pimpinan DPR angkat bicara soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri atas komisi-komisi dan badan-badan di DPR.