"

FSGI Sampaikan Rekomendasi Soal Penyelesaian Nasib Guru Honorer

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat menginap di rumah guru honorer bernama Sukardi Malik di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 7 Oktober 2021. Foto: Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat menginap di rumah guru honorer bernama Sukardi Malik di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 7 Oktober 2021. Foto: Kemendikbudristek

TEMPO.CO, Jakarta -  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait penyelesaian masalah guru honorer. Hal ini berdasarkan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, karena rekrutmen yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, mengatakan penting mempertimbangkan kebijakan pengubahan status kepegawaian dan penghasilan tenaga honorer. Karena berdampak positif terhadap kesejahteraan, perkembangan dunia usaha, dan kelancaran pemenuhan kebutuhan ekonomi.

“Pertama, FSGI mendorong pemerintah tetap konsisten dan fokus dengan tugas antarkan guru honorer sampai kepada tujuan akhir, yaitu pengangkatan guru honorer menjadi ASN, PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Juni 2022.

Menurut FSGI, kata Heru, itu merupakan imbalan atas jasa dan pengabdian mencerdaskan anak bangsa yang selama ini ikhlas bekerja di instansi pemerintah, khususnya satuan pendidikan. Selama bertahun-tahun turut melaksanakan tugas melayani kebutuhan peserta didik dan membangun sumber daya manusia.

Pihaknya menilai definisi guru honorer pada sistem pengupahannya selama ini menempatkan profesi guru kurang dihormati. Heru menilai guru diperlakukan tidak adil dan tidak memperoleh penghargaan yang layak atas jasa dan pengabdian.

Dia mengatakan, pengupahan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi pemerintah mesti sesuai kebutuhan pelayanan terhadap peserta didik. Acuannya bukan berdasarkan jumlah jam pelajaran yang dinilai kurang mensejahterakan. “Tetapi menggunakan peraturan perundang-undangan yang menjanjikan perlunya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan sebagai wujud penghargaan terhadap profesi guru,” ujarnya.

Selanjutnya: Kriteria lulus rekrutmen diminta dipermudah








PHRI Yogyakarta Kritik Arahan Presiden Jokowi Soal Larangan Buka Bersama

18 jam lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
PHRI Yogyakarta Kritik Arahan Presiden Jokowi Soal Larangan Buka Bersama

PHRI Yogyakarta membeberkan, arahan larangan buka bersama itu tak hanya membuat hotel dan restoran mendapat hantaman paling keras.


Gara-gara ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Konsumsi di Acara Kemenhub Dibawa Pulang

22 jam lalu

Pejalan kaki melintas di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.Pasca instruksi Presiden RI agar PNS atau Aparatur Sipil Negara bekerja dari rumah, gedung Kemenhub terpantau sepi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gara-gara ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Konsumsi di Acara Kemenhub Dibawa Pulang

Konsumsi untuk peserta acara Kementerian Perhubungan terpaksa tidak diperkenankan dimakan di tempat karena ASN dilarang buka puasa bersama.


Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Larangan Bukber Pejabat: Tekankan Hidup Sederhana ASN

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Larangan Bukber Pejabat: Tekankan Hidup Sederhana ASN

Kemendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama di antaranya pelarangan bukber pejabat


5 Respons Menpan RB atas Arahan Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Presiden Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
5 Respons Menpan RB atas Arahan Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN

Menpan RB turut merespons arahan Jokowi yang larang buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN


Kemendagri Bakal Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Puasa Bersama Hari Ini

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
Kemendagri Bakal Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Puasa Bersama Hari Ini

Kemendagri hari ini akan mengeluarkan surat edaran larangan buka puasa bersama bagi para ASN dan pejabat pemerintah di daerah.


Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pengamat Sebut Kebijakan Membingungkan

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kedua kanan) berbincang dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kedua kiri) saat acara berbuka puasa bersama anggota dan pimpinan DPD di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. Sejak hari pertama puasa Ramadan 1440 Hijriah, Jokowi telah berkali-kali berbuka puasa bersama bareng para pejabat negara. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pengamat Sebut Kebijakan Membingungkan

Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio menilai kebijakan larangan buka bersama atau bukber untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat sebagai hal yang membingungkan.


Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

1 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

Seskab Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama atau bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum.


Terpopuler: Sanksi Terhadap Pejabat dan ASN yang Ikut Buka Puasa Bersama, Motif Buruh Mogok Kerja Dipertanyakan

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Presiden Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Sanksi Terhadap Pejabat dan ASN yang Ikut Buka Puasa Bersama, Motif Buruh Mogok Kerja Dipertanyakan

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 23 Maret 2023, dimulai dari sanksi atas pejabat hingga ASN yang ikut dalam acara buka puasa bersama.


Menpan RB Minta ASN Selama Ramadan Fokus Kerja: Jangan Sibuk jadi Panitia Buka Puasa Bersama

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Menpan RB Minta ASN Selama Ramadan Fokus Kerja: Jangan Sibuk jadi Panitia Buka Puasa Bersama

Mepan RB meminta ASN fokus melayani masyarakat selama bulan Ramadan dan tidak malah sibuk menjadi panitia buka puasa bersama.


Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, Menpan RB Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, Menpan RB Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang menyelenggarakan ataupun ikut kegiatan buka puasa bersama.