Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Dokumen Pengiriman Jenazah dengan Pesawat

Reporter

image-gnews
Sejumlah relawan Basarnas menurunkan peti jenazah korban AirAsia QZ8501 dari pesawat di Terminal VIP, Bandara Juanda, Surabaya, 5 Februari 2015. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah relawan Basarnas menurunkan peti jenazah korban AirAsia QZ8501 dari pesawat di Terminal VIP, Bandara Juanda, Surabaya, 5 Februari 2015. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss pada Rabu pagi 8 Juni 2022. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Kemenlu akan terus membantu Ridwan Kamil untuk memfasilitasi kepulangan jenazah Eril ke Indonesia.

“Jenazah (Eril) sudah berada di Insel Hospital untuk dilakukan ritual keagamaan sesuai syariat Islam,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis malam, 9 Juni 2022.

Membahas soal pengiriman jenazah menggunakan pesawat, Apa saja syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk mengirim jenazah menggunakan pesawat?

Syarat dan dokumen pengiriman jenazah menggunakan pesawat sebenarnya tergantung pada maskapai penerbangan. Garuda Indonesia misalnya, mengutip laman cargo.garuda-indonesia.com, maskapai penerbangan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ini menyediakan layanan pengiriman jenazah untuk tujuan domestik dan internasional.

Adapun prosedur mengirimkan jenazah menggunakan maskapai Garuda Indonesia yaitu: jenazah harus dibawa ke papan karantina untuk diperiksa sebelum boarding. Kemudian lengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mengirim. Selanjutnya bawa jenazah ke Cargo Service Center di bandara.

Adapun persyaratan dokumen pengiriman jenazah dengan pesawat di antaranya: Surat kematian dari pihak rumah sakit dan kepolisian, KTP milik jenazah dan pendamping atau escoter dalam bentuk fotokopi (jika tanpa pendamping maka wajib mencantumkan nomor penerima jenazah), Surat keterangan jenazah yang sudah diformalin dari pihak rumah sakit, Penggunaan peti jenazah dari pihak rumah sakit. Selain itu, Pastikan peti yang digunakan sesuai dan bisa masuk melalui pintu pesawat.

Syarat lainnya, penerima wajib menunjukkan No AWB yang sudah diberikan oleh pihak jasa pengiriman yang akan digunakan untuk mengambil jenazah, Jenazah yang akan dikirimkan memiliki surat keterangan tidak memiliki penyakit menular, Memiliki surat penyebab kematian jenazah dari pihak rumah sakit, dan Jenazah harus memiliki akta kematian yang jelas datanya dan lengkap isinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Mempunyai surat jaminan dalam penjemputan ketika jenazah sudah sampai di tempat tujuan, Surat izin dari pihak RT/RW setempat, Surat izin membawa keluar jenazah, serta Apabila jenazah merupakan seorang WNA maka harus ada izin dari duta negara itu.

Sedikit berbeda dengan Garuda Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman lionelexpress.com, adapun syarat menggunakan layanan pengiriman jenazah melalui kargo udara via Lion Air yaitu Surat keterangan kematian dari pihak rumah sakit, Surat keterangan jenazah yang telah diformalin dari rumah sakit maupun rumah duka (harus terdapat keterangan kematian), Fotokopi kartu identitas seperti KTP milik jenazah serta milik escorter atau pendamping, Surat dari badan karantina kesehatan, serta menggunakan peti jenazah standar dari rumah sakit.

Selain itu, ada juga beberapa syarat lainnya untuk pengiriman jenazah dengan pesawat, seperti Shipping consultation, Surat kepolisian, Pemberitahuan terkait isi, Certificate of a autopsi, Loss of record, Airway autorite, NOTOC (Notification within captain), serta Surat pemberitahuan bahwa jenazah bebas dari penyakit menular.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare, Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

1 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Indonesia dan Papua Nugini Sepakat Memperkuat Kerja Sama

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan timpalannya dari Papua Nugini Justin Tkatchenko di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Dok: Kemlu RI
Indonesia dan Papua Nugini Sepakat Memperkuat Kerja Sama

Retno marsudi mengapresiasi Papua Nugini (PNG) karena telah membangun hubungan yang kuat dengan Indonesia.


Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke SD Wutung di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan timpalannya dari Papua Nugini Justin Tkatchenko di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Dok: Kemlu RI
Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke SD Wutung di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Retno Marsudi menjelaskan SD Wutung di kawasan perbatasan RI-Papua Nugini milik Papua Nugini, namun direnovasi dengan bantuan Indonesia


Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

2 hari lalu

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.


Indonesia Siapkan 4 Proyek di Papua Nugini, Revitalisasi Sekolah hingga Beasiswa PNS

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dokumentasi Kementerian Luar Negeri RI
Indonesia Siapkan 4 Proyek di Papua Nugini, Revitalisasi Sekolah hingga Beasiswa PNS

Pemerintah Indonesia tahun ini menyiapkan empat proyek untuk pembangunan negara tetangganya, Papua Nugini.


Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

4 hari lalu

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin usai acara Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.


Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dokumentasi Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.


Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

5 hari lalu

Layanan darurat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan tersebut dari beberapa orang yang ditusuk. EPA-EFE/STEVEN SAPHORE AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme


Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

6 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi dalam Pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri ke-43 OKI di Tashkent, Uzbekistan, 19 Oktober 2016. Foto: BAM Kemlu RI
Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

Retno Marsudi menyoroti kesenjangan pembangunan sebagai tantangan besar yang dihadapi negara-negara anggota OKI


Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

6 hari lalu

Menlu RI, Retno LP Marsudi memaparkan hasil pertemuan Sidang Dewan Menteri Luar Negeri Negara-negara OKI pada pembukaan KTT Luar Biasa ke-5 OKI di JCC, Senayan, Jakarta, 7 Maret 2016. TEMPO/Subekti
Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

Retno Marsudi mengingatkan seluruh negara anggota OKI berutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina.