Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Sempat Cela Korupsi

image-gnews
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengendarai becak kayuh tenaga listrik di Jalan Malioboro Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengendarai becak kayuh tenaga listrik di Jalan Malioboro Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 2 Juni 2022. Walikota Yogyakarta dua periode, 2012-2017 dan 2017-2022 itu sempat mengingatkan bawahannya agar menghindari jerat korupsi dalam sejumlah agenda. Bahkan ia pun mengecam perilaku korupsi itu.

Misalnya medio Februari 2021, saat membuka rapat koordinasi pencegahan korupsi di Pemkot Yogyakarta, Haryadi mengatakan bahwa masyarakat Kota Yogyakarta merupakan masyarakat yang kritis dan mempunyai kepedulian besar pada penyelenggaraan pemerintahan.

"Maka pemerintah menjawabnya melalui zero tolerance atau tindakan-tindakan konkrit, terhadap perilaku dan tindak koruptif,” kata Haryadi dilansir dari laman resmi Pemkot Yogyakarta.

Menurut Haryadi saat itu, korupsi secara moril, merupakan tindakan hina dan tercela karena terdapat penyelewengan amanat serta kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Termasuk menimbulkan permasalahan dalam tata pemerintahan dan menambah kemiskinan.

Atas kesadaran terhadap pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Haryadi mengamanatkan Pemerintah Kota Yogyakarta mengedepankan hal itu sebagai prinsip serta prioritas dalam menyusun kebijakan daerah.

“Kami menyadari bahwa komitmen anti korupsi kiranya wajib diikuti dengan praktik kerja nyata di lapangan,” kata Haryadi.

Tak hanya itu. Menjelang lengser, Haryadi sempat menggelar pertemuan resmi dengan KPK pada 27 Oktober 2021 lalu di Balaikota Yogyakarta. Pertemuan itu untuk membahas pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) anggaran Pemkot Yogyakarta.

Haryadi saat itu meminta semua dinas meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi anggaran. Agar Kota Yogyakarta mendapatkan hasil lebih maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun 2022.

"Kami berharap semua dinas memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Yogya," kata Haryadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menangkap Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan. Plt Juru Biacara KPK Ali Fikri menyatakan Haryadi diduga menerima suap. Selain Haryadi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan operasi tangkap tangan juga digelar di Jakarta, selain di Yogyakarta. Ghufron menyatakan penyidik telah menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat plus sejumlah dokumen.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyatakan bahwa penyidik KPK sempat meminta izin kepadanya untuk menggeledah ruangan yang pernah dipakai Haryadi di Balaikota Yogyakarta. 

Ketua DPRD Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, menyatakan mendapat informasi bahwa penyidik KPK juga menggeledah dan menyegel 3 ruangan pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta lainnya. Ketiganya adalah ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Pemukiman Perumahan Rakyat (PUPKPR), Sub Koordinator Perijinan Dinas PUPKPR, dan ruang kerja Kepala Dinas Perijinan Kota Yogyakarta.

Meskipun demikian, Danang tak mengetahui apakah pemilik ruangan tersebut ikut ditangkap atau tidak. Dia hanya menyatakan bahwa KPK sempat melakukan pemantauan sejak satu bulan lalu.

"Sekitar satu bulan yang lalu infonya ada pantauan (KPK), tapi untuk kasus apa saya tidak tahu. Hanya saat itu sempat mensupervisi beberapa dinas dari KPK-nya," kata dia.

Haryadi Suyuti baru saja lengser dari jabatannya pada 22 Mei 2022. Dia merupakan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022. Pada Pilkada 2017, dia diusung oleh lima partai politik: Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.

Baca: Penangkapan Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Uang dan Dokumen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

3 menit lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

1 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.


Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.


Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

7 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.