Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PWNU Jawa Timur Anggap Pj Kepala Daerah dari TNI - Polri Aktif Preseden Buruk

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pelantikan Pejabat (PJ) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Pemerintah menunjuk penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pelantikan Pejabat (PJ) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Pemerintah menunjuk penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengajak seluruh elemen civil society, organisasi sosial kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal dan peduli dengan jalannya reformasi dan demokrasi.

“Di antara tuntutan reformasi yang terjadi 24 tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, juga tuntuan dihapuskan dwifungsi TNI-Polri,” kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Mei 2022.

Gus Salam, sapaan akrab KH Abdussalam Shohib, menegaskan pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI/Polri.

“NU sebagai bagian elemen civil society mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas, berlawanan dengan semangat reformasi,” kata Gus Salam.

PWNU mengingatkan masyarakat agar tidak takut untuk bersikap kritis dan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah.

Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin yang diangkat menjadi Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

“PWNU Jatim mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut,” ujarnya.

Berikut tiga sikap PWNU Jawa Timur yang disampaikan KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jatim:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj Kepala Daerah karena berlawanan dengan semangat reformasi.

2. Pemerintah jangan memanfaatkan kewenanganya dengan cara mencoreng demokrasi dan berharap pengangkatan Pj tersebut harus transparan, jujur, dan tidak berlawann dengan nilai-nilai demokrasi yang indeksnya semakin menurun.

3. Mengajak semua elemen Masyarakat Sipil (Civil Society), Ormas, dan LSM untuk bersama-sama mengawal dan perduli dengan jalannya reformasi dan demokrasi, serta tidak takut untuk kritis dan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah.

Sejumlah kursi kepala daerah mulai ditinggalkan pejabat definitifnya. Kursi-kursi itu sementara diisi oleh penjabat (Pj) yang menggantikan pejabat definitif. Ada 272 kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya jelang 2024.

Jumlah tersebut terdiri atas 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota. Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya pada 2022 dan sisanya di 2023.

MUTIA YUANTISYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?


Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.


Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

14 hari lalu

Presiden Jokowi didampingi Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

16 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

18 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.