TEMPO.CO, Surabaya - Ketua PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono berujar telah menyosialisasikan berbagai substansi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS kepada semua kadernya, baik laki-laki dan perempuan, serta kaum milenial.
“Sehingga semua menjadi melek, punya pengetahuan dan kesadaran terhadap aturan hukum terbaru, serta bisa melakukan advokasi jika ditemui kasus-kasus di masyarakat. Kaum terpelajar milenial juga harus paham tentang hal itu,” kata Adi dalam pesan tertulis, Ahad, 17 April 2022.
Para politikus perempuan PDI Perjuangan Surabaya pun bergembira menyambut pengesahan UU TPKS pada rapat paripurna DPR yang dipimpin Puan Maharani, Selasa, 12 April 2022. Pengesahan UU TPKS yang dinantikan kaum perempuan itu dinilai menjadi angin segar untuk melindungi perempuan dari tindak kekerasan seksual.
“Alhamdulillah, kami di daerah sangat bersyukur dengan pengesahan UU TPKS. Kami di daerah kan sangat sering mengadvokasi kasus kekerasan seksual, juga sering berkomunikasi dengan para aktivis perempuan,” ujar Wakil Ketua PDIP Surabaya Khusnul Khotimah.
Dengan disahkannya UU tersebut, kata Khusnul, menunjukkan bahwa Puan memiliki posisi yang jelas dalam membela kepentingan kaum perempuan yang selama ini kerap mendapat stereotip negatif dalam beragam kasus kekerasan seksual.
“Publik melihat Mbak Puan sampai menitikkan air mata. Ini perjuangan panjang untuk mengawal UU TPKS. Mbak Puan memiliki sensitivitas dan pembelaan yang jelas kepada kaum perempuan,” kata dia.
Pengurus PDIP Surabaya Agatha Retnosari berujar kehadiran UU TPKS memberikan jaminan perlindungan hukum kepada korban-korban kekerasan seksual. “Kita bersyukur kini ada payung hukum yang kuat dalam melindungi korban kekerasan seksual secara lebih adil,” papar anggota DPRD Jawa Timur tersebut.
Sebagai wakil rakyat yang juga aktivis perempuan Agatha berterima kasih kepada Puan Maharani yang telah bekerja total dan tuntas dalam menggolkan UU TPKS. “Sejak awal posisi Mbak Puan sebagai pembina Fraksi PDI Perjuangan di DPR sangat jelas, yaitu menginstruksikan seluruh komponen partai untuk mengerahkan semua sumberdaya dalam mengegolkan UU TPKS. Itu menjadi bukti keberpihakan Mbak Puan kepada kepentingan kaum perempuan,” tutur Agatha.