Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Tersangka Kasus Binomo, Apa Saja Peran Mereka?

Editor

Amirullah

image-gnews
Di tetapkanya tersangka Indra Kenz terkait kasus Binomo dan menjalani hukuman 20 tahun penjara. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022. Perpanjangan masa penahanan Indra Kenz dilakukan sejak 17 Maret 2022 hingga 25 April 2022 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Di tetapkanya tersangka Indra Kenz terkait kasus Binomo dan menjalani hukuman 20 tahun penjara. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022. Perpanjangan masa penahanan Indra Kenz dilakukan sejak 17 Maret 2022 hingga 25 April 2022 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus binary option platform Binomo. Mereka adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, Wiki Mandara Nurhalim, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, serta Rudiyanto Pei.

Dari tujuh tersangka tersebut, baru empat yang sudah ditahan, sementara Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 14 April 2022. Berikut detail peran dari ketujuh tersangka tersebut.

1. Indra Kesuma atau Indra Kenz

Indra Kenz adalah orang yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perjudian, pencucian uang, dan penipuan berkedok investasi lewat trading binary option Binomo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.  

Indra ditetapkan tersangka setelah ditemukan dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik. Juga ditemukan dugaan penipuan serta perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Indra. 

Indra merupakan afiliator opsi biner yang bertugas menggaet pelanggan baru di Binomo. Tugasnya adalah membujuk dan mempengaruhi keputusan pembelian paket investasi anggotanya melalui grup Telegram.  

Afilator mendapat keuntungan persentase dari uang yang disetor anggota baru, yang berhasil mereka geret. Keuntungan disinyalir diraup jika para anggotanya kalah trading dan jumlahnya mencapai 70 persen dari total deposit yang hangus akibat kekalahan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Indra terancam hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. “Ancaman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan pada 24 Februari 2022.  Sehari kemudian, penyidik resmi menahan Indra di Rumah Tahanan Bareskrim.

2. Brian Edgar Nababan

Brian ditangkap penyidik dari Dirtipideksus Bareksrim pada 31 Maret 2022 di Vila Seminyak, Kuta Utara, Bali. Dia dibawa ke Jakarta pada keesokan harinya. Polisi pun menetapkan Brian sebagai tersangka dan menahannya terhitung sejak 1 April 2022. 

Menurut Ramadan, keterlibatan Brian yaitu sebagai pencari afiliator dan juga mengirimkan uang jika dilihat dari aliran dananya. “Yang bersangkutan juga mengirimkan uang ke tersangka Indra Kenz, selaku partner di Binomo," ujar dia pada 4 April 2022. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

23 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

3 hari lalu

Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

4 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

4 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat