TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan bakal membantu proses mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia dan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ini berkaitan dengan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu kita, dedikasi kita, kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers tentang Dinamika Profesi Kedokteran di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.
Kemenkes mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dan Terawan. Budi mengharapkan diskusi, komunikasi, dan hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik.
Budi Gunadi mengajak semua pihak untuk fokus kepada langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat. Selain itu, ia mengingatkan semua pihak bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama pascapandemi Covid-19.
Oleh karenanya, Menkes Budi berharap, permasalahan pemecatan Terawan bisa segera diatasi dengan baik. Ia juga tidak ingin terjadi perselisihan akibat masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.
Sebelumnya, hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).