Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi VI DPR Bentuk Panja untuk Usut Kelangkaan Minyak Goreng

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 21 Maret 2022. Dalam aksinya, para mahasiswa bersuara soal kelangkaan minyak goreng dan harga bahan pokok yang melambung tinggi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 21 Maret 2022. Dalam aksinya, para mahasiswa bersuara soal kelangkaan minyak goreng dan harga bahan pokok yang melambung tinggi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI DPR RI memutuskan pembentukan Panitia Kerja atau Panja untuk mengusut polemik kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Pimpinan komisi dan juga sejumlah fraksi partai koalisi pendukung pemerintah tak setuju dengan usul Fraksi PKS untuk membentuk Panitia Khusus Hak Angket guna menyikapi persoalan minyak goreng (Pansus Minyak Goreng).

"Kami belum setuju (Pansus Minyak Goreng). Nanti malah makin gaduh. Sementara ini, kami bentuk Panja Komoditas Pangan dan Bahan Pokok di Komisi VI untuk mendalami polemik ini," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, Senin malam, 21 Maret 2022.

Menurut Hekal, pembentukan Panja sudah dikukuhkan kemarin. "Saya insya Allah ketuanya," tuturnya. Setelah dikukuhkan, Panja juga direncanakan akan menggelar rapat internal pada hari ini.

Fraksi PKS sebagai pengusul hak angket menyebut, semestinya dibentuk pansus minyak goreng karena pemerintah dinilai telah gagal mengatasi gejolak harga minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Terlebih, setelah kebijakan pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak dalam kemasan yang melambungkan harga minyak goreng di pasaran.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, partainya melihat ada indikasi pelanggaran sejumlah undang-undang dalam kisruh minyak goreng ini dan pemerintah mesti dimintai pertanggungjawaban, baik secara politik maupun hukum. Atas dasar itu, PKS menilai pilihan penggunaan hak angket adalah paling tepat.

"Kajian internal Fraksi PKS menemukan pelanggaran undang-undang atas kisruh minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," ujar Jazuli dalam pernyataaan resmi PKS yang disampaikan pada Jumat, 18 Maret 2022.

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus tak setuju dengan usul PKS itu. Menurutnya, usul hak angket itu tidak memenuhi persyaratan. Deddy merujuk ketentuan Pasal 79 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2014 atau UU MD3, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan definisi itu, maka melakukan hak angket tidak memenuhi persyaratan legal konstistusional," ujarnya, kemarin.

Menurut Deddy, kelangkaan minyak goreng saat ini disebabkan melonjaknya harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang disebabkan oleh menurunnya pasokan minyak nabati dunia, krisis energi dunia, dan konflik Ukraina. Namun, Indonesia tidak kehabisan stok. Komisi VI telah meminta Kementerian Perdagangan melakukan upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan kelangkaan dan harga yang tinggi tersebut. Hingga kemudian lahir kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan harga eceran tertinggi (HET)--yang belakangan dicabut untuk minyak dalam kemasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah, yang menjadi masalah adalah munculnya pemburu rente yang mencari keuntungan dari kondisi ini, terjadi penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan. Jadi jelas sekali bahwa persoalannya adalah penegakan hukum yang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak, mulai dari bea cukai, kepolisian, kepala daerah dan tentu saja Kementerian Perdagangan," tuturnya.

Untuk itu, Deddy menilai persoalan ini tidak perlu diselesaikan dengan pembentukan Pansus. "Menurut saya usulan hak angket itu terlalu berlebihan dan cenderung semacam kegenitan politik saja," tuturnya.

Fraksi PPP juga menolak pembentukan Pansus Hak Angket Minyak Goreng. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai pembentukan Pansus hanya akan menimbulkan kegaduhan politik. PPP menilai permasalahan ini bisa diselesaikan dengan membentuk Panja.

"Di Panja itu bisa lebih fokus lebih spesifik memanggil pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi terkait dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Beberapa Panja terbukti sukses seperti Panja Jiwasraya, tidak gaduh tapi selesai masalahnya," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini, saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Maret 2022.

Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR Nasim Khan juga mengatakan partainya lebih memilih Panja ketimbang Pansus. "Untuk usulan PKS terhadap hak angket, kami pikir masih belum perlu karena jelas permasalahannya juga Komisi VI sudah memutuskan untuk (membentuk) Panja," kata Nasim dalam siaran pers, Senin, 21 Maret 2022.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan, jika melihat keadaan saat ini, Pansus patut menjadi pilihan agar bisa mengurai permasalahan dan menemukan solusi. "Namun, pengalaman di era DPR saat ini, usulan Pansus kandas di pimpinan dan tidak ada keberlanjutanya," ujar Herman.

Maka sebagai alternatif, Herman menawarkan opsi pembentukan Panja di setiap komisi dengan dengan topik yang sama. Untuk saat ini, Panja baru dibentuk di Komisi VI.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

5 jam lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

6 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

Anggota DPR RI mengkritik langkah pemerintah menurunkan status sejumlah bandara internasional. Dianggap minim kajian.


Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

18 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.


Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

20 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.


Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

22 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan


Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

22 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.


Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta menyerahkan surat dukungan kepada Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Djakarta Theather, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2023. Partai Gelora mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk maju pada Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak PKS jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, karena dinilai selalu 'menyerang' saat masa kampanye Pilpres 2024.