Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Herry Wirawan Divonis Hukuman Seumur Hidup, Apa itu Pidana Penjara Seumur Hidup?

Reporter

image-gnews
Petugas mengawal ustad Herry Wirawan usai menjalani sidang di  Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima mulia
Petugas mengawal ustad Herry Wirawan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHerry Wirawan, yang melakukan kekerasan seksual terhadap 13 santriwatinya di Bandung mendapatkan vonis hukuman seumur hidup. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Apa itu Hukuman Seumur Hidup?

Hukuman seumur hidup atau biasa disebut dengan pidana penjara seumur hidup adalah salah satu dari dua variasi pidana penjara yang diatur dalam Pasal 12 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pidana seumur hidup sering disalah artikan dengan hukuman sebanyak jumlah umur terpidana saat dijatuhi vonis.

Misalnya, saat terpidana dijatuhi hukuman vonis seumur hidup saat berusia 30 tahun, maka sebenarnya vonis pidananya selama 30 tahun. Tetapi, penafsiran ini keliru.

Apabila kita membaca pasal 12 KUHP secara menyeluruh, dalam ayat 4 dijelaskan bahwa pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh lebih dari dua puluh tahun. Artinya, apabila hukuman seumur hidup diartikan dengan hukuman sebanyak jumlah umur terpidana saat dijatuhi vonis, maka hal ini akan menyalahi Pasal 12 ayat 4 KUHP.

Karena itu, hukuman seumur hidup adalah hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana selama ia masih hidup, terlepas dari terpidana meninggal di usia berapapun.

Jadi, apabila vonis yang dijatuhkan hakim kepada terpidana lebih dari dua puluh tahun, maka satu-satunya cara memvonisnya adalah dengan menjatuhkan hukuman seumur hidup. Melansir laman Tribrata News, hal ini berbeda dengan pengadilan di Amerika Serikat yang bisa memberikan vonis hukuman hingga ratusan tahun sehingga jarang menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Dalam Undang-Undang Amerika Serikat, penjara seumur hidup disebut juga “Life imprisonment” yang artinya hukuman bagi seseorang supaya dia berada di dalam penjara selama sisa umurnya atau sampai dia diampuni. 

Tujuan Pidana Penjara Seumur Hidup

Menurut laman LBH Pengayoman Unpar, ketentuan terkait jangka waktu ini didukung dengan sifat indeterminate pidana penjara seumur hidup yang mengakibatkan terpidana tidak tahu pasti kapan terpidana akan menyelesaikan masa pidananya. Hal ini sejalan dengan perbedaan tujuan pidana penjara seumur hidup dengan pidana penjara selama waktu tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuan pidana penjara seumur berorientasi pada ide untuk melindungi kepentingan masyarakat sementara pidana penjara selama waktu tertentu bertujuan untuk membina dan merehabilitasi terpidana untuk kemudian dilepaskan kembali kepada masyarakat.

Dilansir dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, penerapan hukuman seumur hidup menjadi salah satu upaya penegakan hukum. Hukuman seumur hidup biasanya dijatuhkan kepada narapidana dengan kasus yang berat.

Karena itu, dalam upaya penegakannya penerapan hukuman seumur hidup menjadi pilihan bagi aparat untuk dapat memberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera kepada para narapidana dengan kasus-kasus yang tergolong dalam kasus pelanggaran berat.

Meskipun sudah divonis hukuman seumur hidup, terpidana sewaktu-waktu tetap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden. Pemberian amnesti dilakukan karena adanya hukum yang bersifat politik yang berakibat luas terhadap negara.  

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Baca: Hakim Vonis Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Penjara Seumur Hidup

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

10 jam lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Jenazah warga binaan Lapas Pemuda Tangerang itu telah diserahkan kepada keluarganya di RSUD Kabupaten Tangerang.


Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

11 jam lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

Narapidana perkara perampokan itu sebelumnya ditempatkan di Blok F Lapas Pemuda dan sedang kuliah di Fakultas Agama Islam di Kampus Kehidupan.


Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

1 hari lalu

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjar
Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

Kabar AG, 16 tahun, anak pidana dalam pusaran perkara Mario Dandy Prasetyo penganiaya Cristalino David Ozora, kini lebih ceria.


7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

2 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi membekuk tersangka utama dan 3 tersangka lain perampokan yang merupakan sindikat perdagangan jam tangan mewah.


Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

3 hari lalu

Pasukan keamanan beroperasi di luar penjara wanita Centro Femenino de Adaptacion Social (CEFAS) setelah kerusuhan mematikan di Tamara, di pinggiran Tegucigalpa, Honduras, 20 Juni 2023. REUTERS/Fredy Rodriguez
Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

Meningkatnya penggerebekan polisi Honduras tingkatkan populasi narapidana menjadi 19.500 orang, yang dijejali dalam sistem untuk 13.000 orang


Mengenal Seluk-beluk Hukuman Penjara Seumur Hidup dalam KUHP

4 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Mengenal Seluk-beluk Hukuman Penjara Seumur Hidup dalam KUHP

Hukuman ini diatur di Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 KUHP, yang memberikan kerangka hukum terkait pelaksanaan dan pengertian penjara seumur hidup.


Jejak Kasus Altaf di Pembunuhan Mahasiswa: Dari Hukuman Mati Hingga Vonis Seumur Hidup

5 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Jejak Kasus Altaf di Pembunuhan Mahasiswa: Dari Hukuman Mati Hingga Vonis Seumur Hidup

Altafasalya Ardnika Basya, atau yang lebih dikenal sebagai Altaf, menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan masyarakat, khususnya komunitas akademik UI.


Israel Telah Tangkap 9.170 Warga Palestina di Tepi Barat Sejak 7 Oktober

6 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kendaraan yang rusak, di kamp pengungsi Al-Faraa dekat Tubas, di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 10 Juni 2024. Tentara merusak sistem pembuangan limbah dan air serta memutus aliran listrik selama penggerebekan menjelang fajar, dengan beberapa laporan bentrokan dengan penduduk. REUTERS/Raneen Sawafta
Israel Telah Tangkap 9.170 Warga Palestina di Tepi Barat Sejak 7 Oktober

Warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel melaporkan perlakuan tidak manusiawi dari pihak penjara.


MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

12 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengetuk palu saat memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

MK mendiskualifikasi caleg DPRD dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan Tarakan 1, Erick Hendrawan Septian Putra. Terbukti tak umumkan status bekas narapidana.


Trump Siap Dipenjara jika Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut

15 hari lalu

Tiktok Donald Trump. Foto : TikTok
Trump Siap Dipenjara jika Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan siap dipenjara jika akhirnya divonis bersalah dalam kasus uang tutup mulut