TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa resmi menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI, melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat itu, jabatan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang sempat lama kosong resmi diserahkan pada Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak.
Selain Maruli, perwira bintang 3 lain yang mendapat jabatan baru dalam keputusan itu adalah Pangkogabwilhan 3 yang dijabat oleh Mayjen Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI yang dijabat oleh Letjen Bakti Agus Fajari, Wakasad yang dijabat oleh Mayjen Agus Subiyanto, Dankodiklatad yang dijabat oleh Mayjen Ignatius Yogo.
Selain itu, ada juga Pangkoarmada yang dijabat oleh Laksdya Agung Prasetiawan, Dan Pushidrosal dijabat oleh Laksdya Nurhidayat, Dan Kodiklatal dijabat oleh Mayjen Mar Hartono, Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya Andyawan Martono, dan Kodiklatau yang dijabat oleh Marsda Nanang Santoso.
Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 diantaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI. Hal ini sesuai amanat dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Januari 2022.
Baca: Profil Maruli Simanjuntak, Eks Danpaspampres yang Ditunjuk Jadi Pangkostrad