"

Vaksinasi Booster Mulai Hari Ini: Cara Cek Jadwal, Kriteria hingga Jenis Vaksin

Reporter

Vaksinator memasukkan dosis vaksin Moderna ke dalam jarum suntik sebelum disuntikkan kepada tenaga kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster  ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Vaksinator memasukkan dosis vaksin Moderna ke dalam jarum suntik sebelum disuntikkan kepada tenaga kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi booster mulai disuntikkan pada hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksin booster untuk seluruh masyarakat diberikan secara gratis.

"Saya memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia, karena keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari 2022.

Vaksinasi booster akan diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan lainnya. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, vaksin penguat bisa diberikan kepada lansia tanpa melihat kriteria cakupan vaksinasi daerah tersebut. Hanya syaratnya, calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap lebih dari 6 bulan sebelumnya.

Sementara vaksin booster bagi masyarakat rentan non lansia baru bisa digelar di wilayah dengan capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dari total populasi dan dosis pertama untuk warga lansia minimal 50 persen.

"Jadi kalau lansia, tidak melihat kriteria. Tapi kalau sasaran lain sesuai kriteria 70 persen dan lansia minimal 50 persen dosis 1," ujar Nadia saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 11 Januari 2022.

Nadia menyebut, dari data Kementerian Kesehatan per 11 Januari 2022, ada 273 kabupaten/kota yang memenuhi syarat itu. "Tidak ada kick off nasional, kami serahkan pelaksanaan vaksinasi booster ke daerah masing-masing," ujarnya.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

"Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati lewat keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut; Pertama, buka aplikasi PeduliLindungi. Lalu, masuk dengan akun yang terdaftar. Klik menu "Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”. Selanjutnya, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Suntikan vaksin booster dilakukan dengan platform homologous (vaksin yang sama dengan dosis satu dan dua) dan heterologous (vaksin yang berbeda dengan dua suntikan sebelumnya).

Setidaknya ada tiga kombinasi vaksin booster yang akan diberikan mulai hari ini. Pertama, untuk penerima vaksin primer Sinovac atau vaksin pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Pfizer.

Alternatif kedua, untuk penerima vaksin primer Sinovac, akan diberikan booster setengah dosis vaksin AstraZeneca. Alternatif ketiga, untuk vaksin primer AstraZeneca, akan diberikan boosternya setengah dosis vaksin Moderna.

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," ujar Widyawati.

DEWI NURITA

Baca: Pemberian Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, 273 Daerah Penuhi Kriteria








Kemendagri Bakal Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Puasa Bersama Hari Ini

9 menit lalu

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
Kemendagri Bakal Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Puasa Bersama Hari Ini

Kemendagri hari ini akan mengeluarkan surat edaran larangan buka puasa bersama bagi para ASN dan pejabat pemerintah di daerah.


PBNU Minta Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Dilakukan Secara Total

45 menit lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
PBNU Minta Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Dilakukan Secara Total

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi arahan Jokowi soal larangan pejabat gelar buka puasa bersama sebaiknya tak diterapkan secara total. Bagaimana baiknya?


Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pengamat Sebut Kebijakan Membingungkan

1 jam lalu

Presiden Jokowi (kedua kanan) berbincang dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kedua kiri) saat acara berbuka puasa bersama anggota dan pimpinan DPD di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. Sejak hari pertama puasa Ramadan 1440 Hijriah, Jokowi telah berkali-kali berbuka puasa bersama bareng para pejabat negara. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pengamat Sebut Kebijakan Membingungkan

Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio menilai kebijakan larangan buka bersama atau bukber untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat sebagai hal yang membingungkan.


PKS-PBB-PPP Soroti Jokowi Larang Bukber Pejabat

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan sambutan dalam Rakernas PKS 2023 di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 24 sampai 26 Januari 2023 yang beragendakan konsolidasi persiapan menghadapi Pemilu 2024 dan penegasan Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden yang diusung PKS pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS-PBB-PPP Soroti Jokowi Larang Bukber Pejabat

PKS, PBB dan PPP menyoroti larangan Jokowi soal soal bukber alias buka puasa bersama. Apa kata mereka?


Ketua MUI Sarankan Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama karena Bikin Gaduh

3 jam lalu

Ketua Majelis Ulama Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, memberikan memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua MUI Sarankan Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama karena Bikin Gaduh

Menurut Cholil, alasan Jokowi melarang buka puasa bersama agar pejabat tidak pamer gaya hidup mewah tidak ada hubungannya dengan buka puasa bersama.


Patuhi Perintah Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Supaya Masyarakat Tetap Sehat

4 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara Gerakan Aksi Bergizi SMP Negeri 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Patuhi Perintah Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Supaya Masyarakat Tetap Sehat

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan meneruskan larangan buka puasa bersama bagi para pejabat di Pemprov DKI. Agar masyarakat tetap sehat.


Setuju Arahan Jokowi, Ganjar Pranowo Larang Pejabat di Jawa Tengah Gelar Buka Bersama

4 jam lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)
Setuju Arahan Jokowi, Ganjar Pranowo Larang Pejabat di Jawa Tengah Gelar Buka Bersama

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melarang pejabat di pemerintahan menggelar buka puasa bersama sesuai arahan Presiden Jokowi.


Soal Larangan Buka Puasa Bersama, PKS: Kasihan Presiden, Ada Pembisik yang Salah Kasih Masukan

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy saat memberikan sambutan dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PKS di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin 20 Juni 2022. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menggelar Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas. Salah satu agenda dalam Rapimnas tersebut adalah penentuan kriteria calon presiden atau capres yang bakal diusung oleh PKS dalam Pemilu 2024. TEMPO/Subekti
Soal Larangan Buka Puasa Bersama, PKS: Kasihan Presiden, Ada Pembisik yang Salah Kasih Masukan

PKS menyebut arahan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah mengesankan kurang ramah terhadap umat Islam.


Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, MenPAN RB: Masyarakat Umum Tak Dilarang

6 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, MenPAN RB: Masyarakat Umum Tak Dilarang

Arahan Presiden Jokowi soal larangan buka puasa bersama disebut MenPAN RB hanya berlaku untuk ASN


Heboh Meme Puan Berbadan Tikus, Saat Istana Sebut BEM UI seperti LSM

7 jam lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Meme Puan Berbadan Tikus, Saat Istana Sebut BEM UI seperti LSM

BEM UI unggah meme Puan Maharani berbadan tikus untuk protes soal pengesahan Perpu Cipta Kerja. Istana pun menyebut BEM UI mirip LSM.