TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Gugus Tugas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Selasa, 11 Januari 2022. Rapat digelar merespons arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin RUU TPKS segera disahkan parlemen.
"Kami akan menyiapkan langkah-langkah setelah nanti ada surat pengesahan dari DPR. Rapat paripurna yang memberikan surat pengesahan bahwa RUU TPKS ini merupakan inisiatif DPR dan kami akan melakukan langkah selanjutnya," kata Moeldoko.
Beberapa langkah lanjutan nanti mencakup penjaringan aspirasi kepada masyarakat sipil dan akademisi. Gugus tugas kemudian akan menunggu surat Presiden kepada DPR, termasuk penyerahan daftar inventaris masalah.
Di sisi lain, Moeldoko mengatakan masa kerja gugus tugas diperpanjang hingga enam bulan. Seharusnya, masa tugas telah berakhir pada 31 Desember 2021. "Gugus tugas akan sedikit kita perluas untuk mengantisipasi dinamika yang akan terjadi ke depan seperti apa," kata Moeldoko.
Ketua Gugus Tugas RUU TPKS sekaligus Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, mengatakan substansi RUU TPKS pada dasarnya ada empat hal. Pertama pada aspek pencegahan, kedua substansi yang berkaitan dengan tindak pidana itu sendiri. Lalu ketiga persoalan hukum acara dan keempat berkaitan dengan rehabilitasi.
"Termasuk di dalamnya adalah perlindungan terhadap korban seperti yang ditekankan Presiden dan persoalan restitusi dan kompensasi. Itu adalah substansi," kata Eddy.
Ia juga mengatakan Gugus Tugas sudah berkomunikasi dengan DPR, dengan melakukan 5 kali konsinyering dengan DPR. Meski dilakukan secara informal, tapi Eddy mengatakan konsinyering sangat efektif untuk menyamakan persepsi dan frekuensi, terhadap kebutuhan-kebutuhan yang perlu diatur dalam RUU TPKS.
"Saya yakin dan percaya, saya optimistis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteks ini bukan lagi political will dari pemerintah, tapi political will dari negara. Karena ini DPR dan pemerintah sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera harus disahkan," kata Wakil Menteri Eddy Hiariej soal RUU TPKS.
Baca: Puan Maharani Sebut Selasa Depan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR