TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menambah tempat karantina untuk orang yang baru pulang dari luar negeri. Dua tempat ini adalah Rumah Susun Daan Mogot di Jakarta Barat dan Wisma Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hal ini diambil untuk mencegah penyebaran varian Omicron yang berpotensi dibawa masuk oleh pelaku perjalanan internasional.
"Pemerintah juga mempersiapkan jalur khusus mobilisasi pelaku perjalanan internasional mulai dari turun pesawat sampai menuju tempat karantina untuk menekan potensi penularan semaksimal mungkin," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 23 Desember 2021.
Total kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini berjumlah delapan orang. Semua kasus disebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan luar negeri melalui jalur udara.
Kasus-kasus tersebut terdeteksi saat pasien menjalani karantina wajib sepulang dari luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah memperketat pintu-pintu masuk perjalanan dari luar negeri guna mencegah penyebaran kasus Omicron.
Pemerintah juga meningkatkan ketersediaan fasilitas karantina di sekitar wilayah pintu kedatangan serta memantau implementasi alur skrining kesehatan agar dapat berjalan kondusif dan tidak terjadi antrean panjang. "Sekali lagi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak. Ini untuk keselamatan kita bersama," ujar Wiku soal penambahan tempat karantina.
Baca juga: Pemerintah Kaji Opsi Tambah Masa Karantina Jadi 14 Hari