Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LaNyalla: Dalam Demokrasi Pancasila, Semua Elemen Bangsa Harus Terwakili

image-gnews
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Iklan

INFO NASIONAL- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menjelaskan Demokrasi Pancasila berbeda dengan Kapitalisme di Barat atau Komunisme di Timur. Menurutnya, ciri Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara. 

Hal tersebut disampaikan LaNyalla dalam Diskusi Nasional Amandemen UUD 1945, Kerjasama DPD RI bersama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 13 Desember 2021.

LaNyalla menjelaskan, Demokrasi Liberal di Barat bersifat Sekularistik dan Liberalistik. Sedangkan Komunisme atau Sosialisme, lahir dari perlawanan rakyat terhadap kaum Tuan Tanah dan kelompok Borjuis yang berlindung di balik pemerintah. "Demokrasi Pancasila sangat berbeda. Karena, Permusyawaratan Perwakilan menjadi jalan tengah yang lahir dari akal fitrah manusia sebagai makhluk yang berfikir dengan keadilan," katanya.

Hal itulah yang membuat semua elemen bangsa menjadi pemilik kedaulatan utama dalam sebuah Lembaga Tertinggi dalam Demokrasi Pancasila."Pada konstitusi Indonesia yang asli, sebelum dilakukan Amandemen pada 2002, MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Karena, MPR adalah perwujudan Kedaulatan Rakyat dari semua elemen bangsa ini. Baik itu elemen Partai Politik, elemen daerah-daerah, dan elemen golongan-golongan," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, Utusan Daerah adalah representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. "Harus ada wakil-wakil dari daerah, meskipun daerah tersebut terpencil, terisolasi secara sosial-kultural, daerah khusus dan sebagainya. Harus pula ada wakil dari golongan-golongan, seperti etnis tertentu sebagai unsur kebhinekaan, badan-badan kolektif, koperasi, petani, nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara," ujarnya.

Termasuk juga perwakilan ulama dan rohaniawan, cendekiawan, guru, seniman dan budayawan, maha putra bangsa, penyandang cacat dan seterusnya. "Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, semuanya terwakili. Sehingga menjadi Demokrasi yang berkecukupan. Karena semua terwakili. Tanpa ada yang terpaksa ditinggalkan, seperti demokrasi Barat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LaNyalla menerangkan, semua elemen yang disebut dengan Para Hikmat tersebut, bermusyawarah mufakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa. "Sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk diberi mandat dalam menjalankan roda pemerintahan," tuturnya.

Ketua DPD menjelaskan, hal tersebut menjadi prinsip Syuro dalam sistem tata negara Indonesia yang asli, atau DNA asli bangsa Indonesia.  "Prinsip Syuro ini diadopsi dari Sistem Islam. Karenanya saya mengingatkan kita kepada Surat Al-Baqarah Ayat 177, yang menyatakan Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah," katanya. 

LaNyalla menegaskan tidak ada satu tesis pun yang menyebutkan Pancasila bertentangan dengan Islam.  "Karena nilai-nilai Islam terdapat di dalam Pancasila. Dan harus diingat, bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti termaktub di dalam Undang-Undang Dasar Pasal 29 Ayat (1),”ujarnya.

Menurutnya, kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral agama. Sehingga bila ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok  tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara dan menderita, maka jelas kebijakan tersebut telah melanggar kerangka etis dan moral agama.: Artinya kebijakan tersebut telah melanggar Konstitusi," katanya.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua 1 DPD RI Nono Sampono, serta sejumlah senator, yaitu Sylviana Murni (DKI Jakarta), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Bustami Zainudin (Lampung), Abdul Hakim (Lampung), Sukiryanto (Kalbar), dan Sudirman (Aceh), Angelius Wake Kako (NTT), Leonardi Harmaini (Sumbar) dan Darmansyah Husein (Babel). Narasumber kegiatan adalah Rektor UINSA Masdar Hilmy, Staf Ahli Jaksa Agung Jan S Maringka, dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aturan Baru Pemilihan Pimpinan DPD

14 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin pada acara focus group discussion refleksi akhir tahun, di hotel Lebih Dian, Cipocok jaya, Kota Serang pada Jumat malam, 11 Desember 2020.
Aturan Baru Pemilihan Pimpinan DPD

Pemilihan pimpinan DPD akan digelar lewat system paket. Mekanisme ini berbeda dengan ketentuan terdahulu.


75 Calon Anggota BPK Menjalani Uji Kelayakan di DPD

17 Juli 2024

Sejumlah politikus kembali meramaikan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
75 Calon Anggota BPK Menjalani Uji Kelayakan di DPD

75 orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

20 Maret 2024

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Viral Ikut Nyaleg di DPD Jawa Barat, Siapa Nama Asli Komeng?

15 Februari 2024

Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Viral Ikut Nyaleg di DPD Jawa Barat, Siapa Nama Asli Komeng?

Komedian Komeng mencuri perhatian setelah mendapatkan banyak suara pada pemilihan DPD Jawa Barat. Siapa nama asli Komeng?


5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

17 Januari 2024

Anggota DPD RI Sylviana Murni. Foto: Istimewa
5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

Lima caleg DPD RI Dapil DKI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.


Hari Ini KPU DKI Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD dan DPD pada Pemilu 2024

4 November 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukkan data digital kepada wartawan saat keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini KPU DKI Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD dan DPD pada Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta hari ini resmi merilis daftar calon tetap anggota DPRD DKI dan DPD pada Pemilu 2024.


Ketua Kelompok DPD: Jangan Lupakaan PPHN

13 Juli 2023

Ketua Kelompok DPD: Jangan Lupakaan PPHN

Kelompok DPD dan Komisi Kajian Ketatanegaraan di MPR telah lama menyiapkan Rekomendasi Materi PPHN.


Perjuangkan Aspirasi Daerah, Fadel Siap Kembali ke DPD

28 April 2023

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad,
Perjuangkan Aspirasi Daerah, Fadel Siap Kembali ke DPD

Fadel mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendaftar calon anggota DPD.


Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

24 Maret 2023

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

RUU Daerah Kepulauan masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.