Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Pemilihan Pimpinan DPD

Reporter

image-gnews
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin pada acara focus group discussion refleksi akhir tahun, di hotel Lebih Dian, Cipocok jaya, Kota Serang pada Jumat malam, 11 Desember 2020.
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin pada acara focus group discussion refleksi akhir tahun, di hotel Lebih Dian, Cipocok jaya, Kota Serang pada Jumat malam, 11 Desember 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyetujui dan mengesahkan tata tertib terbaru lewat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tata tertib terbaru itu memuat penyempurnaan aturan pemilihan pimpinan DPD.

Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pengesahan tersebut merupakan finalisasi tata tertib yang bakal menjadi aturan main dan pedoman bagi setiap gerak, langkah, dan mekanisme kerja lembaga. "Yang dihasilkan tadi adalah produk harmonisasi dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) yang sudah disinkronisasi semua," kata Sultan seusai sidang paripurna itu.

Ia juga menganggap wajar jika siding paripurna tersebut sempat memanas karena sebuah pengambilan keputusan memang bersifat dinamis. "Walaupun ada dinamika, tapi ujungnya berpikir sama, bahwa ini yang terbaik untuk lembaga," kata dia.

Sidang paripurna tersebut sempat memanas karena sejumlah anggota DPD saling menyampaikan interupsi untuk menyampaikan pandangannya terkait tata tertib yang baru. Poin tata tertib yang sempat mendapat pro dan kontra yaitu mengenai penghapusan syarat calon pimpinan DPD RI yang tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan. Meski terjadi perdebatan, anggota DPD akhirnya menyepakati ketentuan tersebut, baik setuju dengan catatan maupun tanpa catatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan lain yang disetujui dalam tata tertib terbaru tersebut antara lain pemilihan pimpinan DPD dilaksanakan melalui sistem paket. Aturan ini berbeda dengan mekanisme pemilihan pimpinan DPD sebelumnya, yang tanpa system paket. Tata tertib tersebut disetujui dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. "Apakah Rancangan Tata Tertib DPD RI Bisa kita setujui?" kata Nono yang disambut jawaban setuju oleh para peserta sidang.

Pilihan Editor: Jalur Alternatif Bongkar Kecurangan Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Belum Dengar soal Bahlil Didukung 34 DPD Jadi Ketum Golkar

31 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bamsoet Belum Dengar soal Bahlil Didukung 34 DPD Jadi Ketum Golkar

Bamsoet mengaku tidak mengetahui adanya dukungan yang diberikan oleh 34 DPD Golkar kepada Bahlil Lahadalia untuk menjadi ketua umum.


Gugatan Fadel Muhammad Kandas di MA, DPD Minta MPR Segera Lantik Tamsil Linrung

34 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al-Haddar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Fadel Muhammad Al-Haddar, juga pernah menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan RI, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 mencapai Rp.3,03 triliun di Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Gugatan Fadel Muhammad Kandas di MA, DPD Minta MPR Segera Lantik Tamsil Linrung

MA kabulkan kasasi DPD RI atas gugatan Fadel Muhammad terhadap SK DPD Nomor 2/DPDRI/I/2022-2023 tentang Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD


Sepak Terjang Benny Rhamdani yang Ungkap Sosok Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia

41 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sepak Terjang Benny Rhamdani yang Ungkap Sosok Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia

Profil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang ungkap sosok inisial T pengendali judi online.


Eks Koruptor Irman Gusman Lolos Jadi Anggota DPD Seusai Pemilu Ulang

49 hari lalu

 Irman Gusman menyampaikan visi dan misi di depan Tokoh Masyarakat dan jurnalis di Padang pada Kamis 20 Juni 2024 menjelang pengelaran PSU DPD Sumbar. Irman Gusman mengelak saat diminta menyatakan diri sebagai Mantan Napi Korupsi kepada jurnalis. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Eks Koruptor Irman Gusman Lolos Jadi Anggota DPD Seusai Pemilu Ulang

Irman Gusman pernah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD pada 2023, tapi KPU mencoret namanya lantaran tak memenuhi syarat.


Joune Ganda Resmi Dilantik Ketua DPD HNSI Sulut

53 hari lalu

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda berfoto bersama usai dilantik sebagai ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulut oleh ketua DPP HNSI Herman Heri, di kantor DPP HNSI Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. Dok.  Pemkab Minahasa Utara
Joune Ganda Resmi Dilantik Ketua DPD HNSI Sulut

Joune Ganda dilantik bersama sejumlah ketua DPD HNSI dari berbagai daerah di Indonesia.


Lolos ke DPD RI sebagai Eks Terpidana, Begini Kilas Balik Kasus Korupsi Irman Gusman

55 hari lalu

Ekspresi terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog, Irman Gusman, saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum KPK terhadap permohonan PK dari mantan Ketua DPD itu. ANTARA
Lolos ke DPD RI sebagai Eks Terpidana, Begini Kilas Balik Kasus Korupsi Irman Gusman

Irman Gusman ditangkap penyidik KPK pada 17 September 2016 lantaran menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya.


Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

55 hari lalu

Ketua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman, meluncurkan buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman
Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

Irman Gusman merupakan eks Ketua DPD RI periode 2009-2016. Dia dipecat setelah menjadi tersangka kasus korupsi impor gula Perum Bulog.


Raih Suara Terbanyak Keempat Pileg DPD Sumbar, Irman Gusman Melenggang ke Senayan

57 hari lalu

 Irman Gusman menyampaikan visi dan misi di depan Tokoh Masyarakat dan jurnalis di Padang pada Kamis 20 Juni 2024 menjelang pengelaran PSU DPD Sumbar. Irman Gusman mengelak saat diminta menyatakan diri sebagai Mantan Napi Korupsi kepada jurnalis. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Raih Suara Terbanyak Keempat Pileg DPD Sumbar, Irman Gusman Melenggang ke Senayan

KPU Sumbar menetapkan empat nama yang meraih suara terbanyak pada pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pileg DPD RI. Salah satunya Irman Gusman.


Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD di Sumbar, KPU Akui Habiskan Anggaran Rp 350 Miliar

58 hari lalu

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD di Sumbar, KPU Akui Habiskan Anggaran Rp 350 Miliar

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin membenarkan soal biaya pemungutan suara ulang atau PSU DPD di Sumbar menelan biaya hingga Rp 350 miliar.


KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

18 Juli 2024

Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

KPU mengklaim sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar.