Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSAD Dudung dan Mahfud Md Bahas Pendekatan Kesejahteraan di Papua

image-gnews
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan pers di tenda putih, Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan pers di tenda putih, Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menerima kedatangan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman di kantornya, Selasa, 7 Desember 2021. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas pendekatan yang akan dilakukan di Tanah Papua.

"Pendekatan yang akan dipergunakan itu, adalah pendekatan kesejahteraan, di mana sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah baik itu aparat, personal, maupun keuangan, akan difokuskan dalam upaya membangun kesejahteraan dalam suatu kerja yang kolaboratif, komprehensif, sesuai dengan Inpres," kata Mahfud dalam keterangan tertulis.

Dudung datang bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono dan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Mahfud menegaskan pendekatan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Selain itu, mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Selain pendekatan kesejahteraan, Mahfud Md mengatakan pemerintah terus mengutamakan dialog dalam rangka membangun Papua. Ia kembali menegaskan Papua adalah bagian dari NKRI sama seperti wilayah di Indonesia lainnya.

“Ada yang mengatakan kita harus dialog dengan rakyat Papua, kita akan terus meneruskan melakukan dialog, karena selama ini juga seperti masyarakat tahu kita terus lakukan berdialog," kata Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud juga menyebut saat ini, aparat telah mengidentifikasi wilayah yang belum kondusif di Papua, yang masih ditemukan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB. Pemerintah mengatakan juga sudah mapping daerah yang terhitung panas.

"Yang agak panas kan daerah tertentu saja dan orangnya itu itu saja, jangan terlalu banyak buang energi kesitu, oleh sebab itu kita membina papua sebagai saudara kita. Papua itu saudara kita, bukan KKB,” kata Mahfud.

Dudung menyatakan siap mendukung program pemerintah yang telah dicananangkan oleh Presiden Joko Widodo dengan menyiapkan personil - personil yang akan melaksanakan tugas operasi. Ia menjelaskan, KASAD menitikberatkan tugas dalam pembinaan, sementara operasional berada di dalam rahan Panglima TNI.

“Ini ditindaklanjuti oleh Panglima TNI bahwa di Papua pendekatannya adalah pendekatan kemanusiaan, yaitu melakukan operasi teritorial yang di dalamnya adalah pembinaan-pembinaan kepada masyarakat, sehingga kami jajaran angkatan darat mendukung penuh dan akan menyiapkan jajaran kami dalam rangka program tersebut,” kata KSAD Dudung.

Baca juga: KSAD Dudung Abdurachman Sebut Prajurit TNI Harus Sayang Masyarakat Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB Sebut Nasib Egianus Kogoya Ditentukan Hasil Sidang Istimewa

15 jam lalu

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya sesaat sebelum pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Foto: TPNPB-OPM
TPNPB Sebut Nasib Egianus Kogoya Ditentukan Hasil Sidang Istimewa

Sebby mencurigai Egianus Kogoya dan milisinya telah menerima suap dari Edison Gwijangge untuk membenaskan Philip Mark Mehrtens.


Pemprov Papua Barat Gelar Diskusi di Cornell University Bahas Pelestarian Alam

19 jam lalu

Universitas Cornell, WRI, IUCN, Yayasan EcoNusa, Yayasan Rekam Nusantara dan Pemerintah Papua Barat menggelar acara side-event dalam rangka New York Climate Week di kampus IRL Cornell University, New York, Amerika Serikat, pada Kamis, 26 September 2024. Dok. Pemprov Papua Barat
Pemprov Papua Barat Gelar Diskusi di Cornell University Bahas Pelestarian Alam

Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar side-event di Cornell University dalam rangkaian New York Climate Week. Membahas pelestarian alam Papua dan pembangunan berkelanjutan.


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

21 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.


Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

1 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

1 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

Secara umum, kata Mahfud Md, pelanggaran HAM terjadi jika ada sebuah kepentingan yang diganggu.


Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

Mahfud menduga keputusan MPR terkait TAP yang memuat nama Soeharto ini, ditengarai karena kasus-kasus yang menyeret presiden kedua itu sudah dinyatakan selesai.


Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

2 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Mahfud Md., menilai langkah pencabutan TAP MPR Gus Dur bagus jika dipandang dari sudut pandang lain.


Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.