Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Teken UMP 2022 Jawa Barat Rp 1.841.487,31

image-gnews
Pekerja merakit mobil New GLC Mercedes-Benz di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa 10 Desember 2019.  Mercedes-Benz GLC dan GLE rakitan Wanaherang, Bogor, sudah bisa dipesan di delaer resmi Mercy. Pengiriman ke konsumen dilakukan bertahap mulai Januari 2020 untuk GLC dan Maret 2020 untuk GLE. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja merakit mobil New GLC Mercedes-Benz di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa 10 Desember 2019. Mercedes-Benz GLC dan GLE rakitan Wanaherang, Bogor, sudah bisa dipesan di delaer resmi Mercy. Pengiriman ke konsumen dilakukan bertahap mulai Januari 2020 untuk GLC dan Maret 2020 untuk GLE. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 Jawa Barat yang akan berlaku mulai 1 Januari 2022 sebesar Rp 1.841.487,31. “Kenaikan dibandingkan dengan upah minimum 2021 sebesar 1,72 persen,” kata dia, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Sabtu, 20 November 2021.

Penetapan UMP 2022 tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561 tahun 2021. Formula penghitungan upah minimum tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.  

“Perhitungannya adalah tentu saja melalui formula yang telah dicantumkan di dalam PP 36/2021, jadi di sana ada batas atas dan ada batas bawah. Kemudian kita juga mempertimbangkan indikator lainnya termasuk upah minimum tahun berjalan,” kata Setiawan.

Penghitungan batas atas dalam PP 36 tersebut berdasarkan rata-rata konsumsi penduduk per kapita per bulan Rp 1.372.659, lalu rata-rata banyaknya anggota rumah tangga 3,34, serta rata-rata anggota rumah tangga yang bekerja. Dengan formula penghitungan dalam PP tersebut diperoleh  batas atas upah minimum Jawa Barat Rp 3.540.015,32.

Nilai batas atas tersebut masih di atas UMP Jawa Barat sehingga penghitungan UMP 2022 dilakukan penyesuaian mengikuti formula yang terdapat dalam PP 36. UMP Jawa Barat tahun 2021 Rp 1.810.351,36.

Setiawan mengatakan tidak ada lagi penangguhan dalam pelaksanaan upah minimum seperti aturan pengupahan sebelumnya. “Di dalam PP 36 tahun 2021 cukup tegas, dan sangat tegas, dan secara eksplisit bahwa seluruh perusahaan tidak dapat untuk menangguhkan, dan itu ada konsekuensi dan sanksi yang bisa diterima,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan pemerintah provinsi memahami tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan upah. Tapi kondisi perekonomian saat ini masih belum pulih dari imbas pandemi Covid-19. “Perlu sama-sama kita pahami adalah saat ini kita mengalami situasi perekonomian yang cukup sulit dengan adanya pandemi, bahwa kita melihat dari pertumbuhan ekonomi kita pun cenderung menurun,” kata dia.

Setiawan mengatakan, kenaikan upah minimum yang ditetapkan saat ini diharapkan menjadi solusi bersama. “Ini adalah salah satu kebijakan bagaimana kita mendapatkan win-win solutions. Jadi kita masih tetap bisa bekerja, begitu juga pengusaha. Jadi jangan sampai bahwa kita semangat untuk terus meningkatkan upah minimum, tetapi pada kenyataannya banyak industri atau pabrik yang tutup, karena memang tidak kuat lagi,” kata dia.

Dari keterangan tertulis, besaran UMP 2022 Jawa Barat berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Jawa Barat tanggal 16 November 2021. Dalam Rapat Pleno tanggal 15 November 2021 bahwa rekomendasi UMP unsur serikat pekerja tidak hadir. Rapat dilanjutkan tanggal 16 November 2021 dengan diikuti unsur pengusaha dan pemerintah dengan menetapkan batas atas upah minimum Jawa Barat Rp 3.540.015,32 dan batas bawah Rp 1.770.007,66 atau 50 persen batas atas.

Baca juga: Dua Juta Buruh Ancam Mogok Tolak UMP 2022: Ini Hitungan Besaran UMP 

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

14 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

1 hari lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

1 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

3 hari lalu

Sejumlah petugas mengevakuasi seorang wisatawan yang meninggal dunia setelah hilang tenggelam terbawa arus ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-Tagana Pangandaran)
Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.


BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Seluruh Jawa Barat pada Dasarian Akhir April

4 hari lalu

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Seluruh Jawa Barat pada Dasarian Akhir April

BMKG memprakirakan seluas 59 persen wilayah Jawa Barat masuk kriteria hujan menengah yang berkisar 50-150 milimeter per dasarian


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

5 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?