Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Temui Ketum PP Aisyiyah, Bicara Permendikbud Tentang Kekerasan Seksual

image-gnews
Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim memberikan sambutan dalam peluncuran buku penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan Kementerian Agama, Rabu 22 September 2021. (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Pendis Channel)
Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim memberikan sambutan dalam peluncuran buku penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan Kementerian Agama, Rabu 22 September 2021. (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Pendis Channel)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menemui sejumlah organisasi islam untuk berbincang soal Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Masih ada pro kontra mengenai Permendikbud 30 ini.

Kemarin, Nadiem menemui Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini di Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Aisyiyah adalah salah satu organisasi wanita di bawah payung Muhammadiyah.

Dalam pertemuan tersebut, Noordjannah mengatakan  Muhammadiyah telah jauh-jauh hari berkomitmen melawan aksi kekerasan seksual di 166 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di seluruh Indonesia. Akan tetapi, soal Permendikbud 30 tahun 2021 ini, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menilai peraturan tersebut mengandung unsur legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan. Karenanya, tidak cukup dengan persetujuan, namun juga harus berbasis pada aturan-aturan agama.

Nadiem disebut sangat terbuka dengan berbagai masukan ‘Aisyiyah. "Mas Menteri nampak mendengarkan dan menyampaikan agar sabar sedikit kami sedang berkomunikasi kepada banyak pihak,” ujar Noordjannah lewat keterangannya yang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat, 12 November 2021.

Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini percaya bahwa Nadiem akan mendengar masukan banyak pihak, sehingga ada solusi yang mengarah pada tujuan utama semua pihak yakni melawan kekerasan seksual.

“Agar tidak berpolemik terus, memang harus ada solusi yang mengarah pada tujuan utamanya yakni kita jihad kekerasan karena soal hal-hal yang krusial perlu menjadi perhatian Mas Menteri,” tuturnya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam sebelumnya menampik anggapan bahwa Permendikbudristek PPKS melegalkan perzinaan. Menurut Nizam, tafsir tersebut timbul karena kesalahan persepsi atau sudut pandang.

"Tidak ada satu pun kata dalam Permen PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memperbolehkan perzinaan. Tajuk diawal Permendikbudristek ini adalah pencegahan, bukan pelegalan,” ujarnya lewat keterangan tertulis pada Selasa, 9 November 2021.

Ihwal masih adanya perbedaan pendapat soal Permendikbud pencegahan kekerasan seksual ini, Nizam menyebut kementeriannya akan terus melakukan sosialisasi. Adapun sosialisasi lebih luas sebagai Merdeka Belajar Episode Keempat Belas: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual akan diselenggarakan secara daring pada siang ini, Jumat, 12 November 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak 12 Tahun Dapat Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Gambar AI

11 menit lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Anak 12 Tahun Dapat Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Gambar AI

Seorang anak menjadi korban pelecehan seksual di ranah digital. Fotonya dimanipulasi menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI)


Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

4 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) menyalami mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

23 jam lalu

Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta Timur, Jumat 7 Juni 2024. Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta berhasil melihat hilal tepat pada pukul 18.16 WIB sehingga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama untuk menyatakan penentuan 1 zulhijah pada 8 Juni besok dan kemungkinan Hari Raya Idol Ada match pada 17 Juni 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

6 hari lalu

Hugh Nelson (27 tahun) divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti membuat konten pelecehan seksual tentang anak menggunakan AI. Foto: Instagram Greater Manchester Police (GMP).
Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

Seorang pria Inggris divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat konten pelecehan seksual anak.


Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

7 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

Sean 'Diddy' Combs kembali digugat atas tuduhan pelecehan. Kali ini pada anak usia 10 dan 17 tahun.


Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

9 hari lalu

Chris Brown berpose di karpet merah Grammy Awards ke-62 di Los Angeles, California, Ahad, 26 Januari 2020. REUTERS/Mike Blake
Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

Dalam film dokumenter terbaru, seorang perempuan menuduh Chris Brown melakukan pelecehan seksual di yacht milik Sean 'Diddy' Combs.


Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

10 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.