Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi Permendikbud 30 dalam Upaya Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus

Reporter

image-gnews
Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan atau kekerasan seksual di kampus selama ini jarang terkuak ke permukaan. Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbudristek PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi diharapkan bisa memicu para korban untuk berani bicara.

Teranyar, mahasiswi Universitas Riau mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpanya. "Kehadiran Permendikbudristek ini semestinya membuat rektorat lebih cepat dan tegas dalam menindak kasus ini," ujar Aktivis Perempuan, Damaira Pakpahan saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 November 2021.

Damaira mengatakan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kampus selama ini tak terungkap karena kuatnya relasi kuasa para pelaku dan tak adanya payung hukum. Terbitnya Permendikbudristek 30/2021 dinilai bisa menjadi pijakan kuat untuk mengadvokasi para korban yang selama ini masih bungkam.

"Aturan ini seperti angin segar dan kebijakan progresif untuk melawan para patriarki atau mereka yang berkuasa untuk tidak sewenang-wenang," ujarnya.

Data Komnas Perempuan sepanjang 2015-2020 menunjukkan, dari keseluruhan pengaduan kekerasan seksual yang berasal dari lembaga pendidikan, sebanyak 27 persen kasus terjadi di perguruan tinggi. Data ini diperkuat dengan survei Koalisi Ruang Publik Aman pada 2019 yang menunjukkan lingkungan sekolah dan kampus menduduki urutan ketiga lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual (15 persen) di bawah jalanan (33 persen) dan transportasi umum (19 persen).

Survei Kemendikbud pada 2020 menyebutkan 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 persen tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus. Mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengatakan, minimnya pengaduan kekerasan seksual di perguruan tinggi menunjukkan bahwa tidak semua kampus mempunyai aturan yang jelas, implementatif dan efektif terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual termasuk pemulihan korban.

"Dalam konteks kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, terjadi karena relasi kuasa yang menimbulkan ketidakberdayaan korban. Umumnya pelaku memanfaatkan kerentanan, ketergantungan dan kepercayaan korban kepadanya," ujar Alimatul dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 9 Oktober 2021.

Selain itu, lanjut dia, belum semua pimpinan punya perspektif korban sehingga terjadi pengabaian dan penyangkalan terjadinya kekerasan seksual dan mengkhawatirkan reputasi nama baik kampus.

Komnas Perempuan mengapresiasi Permendikbudristek 30/2021 ini sebagai suatu langkah maju. Lahirnya Permendikbudristek 30/2021 ini diharapkan dapat mewujudkan penanggulangan kekerasan seksual dengan pendekatan institusional dan berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

22 menit lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

48 menit lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.


Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

1 jam lalu

Sean Diddy Combs
Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

Meski rincian dakwaan belum diumumkan, jaksa wilayah Manhattan, Damian Williams, mengonfirmasi bahwa bintang hiphop Combs kini dalam tahanan federal.


Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

16 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

Polisi menangkap tiga tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Tangsel. Pelaku ada yang driver ojol hingga orang tua sambung.


Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

1 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.


Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

1 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

2 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

2 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.


Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein, mantan produser Hollywood, kembali didakwa oleh juri agung New York atas tuduhan pelecehan seksual baru.


Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.