TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat resmi menyetujui dan mengesahkan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI baru, sesuai dengan Surat Presiden Joko Widodo yang dikirim 29 Oktober 2021. Andika hadir langsung di Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang Kedua DPR, yang sekaligus memutuskan hal tersebut, Senin, 8 November 2021, di Gedung Nusantara 2, DPR RI, Jakarta Pusat.
Usai seluruh anggota DPR menerima laporan hasil uji kelayakan Komisi I DPR terhadap Andika, Ketua DPR Puan Maharani pun meminta Andika maju ke depan para anggota dewan. Di sana, Andika kemudian berfoto bersama para pimpinan DPR yang hadir, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk Friedrich Paulus.
Usai sidang, Andika mengucapkan terima kasih pada pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR RI, yang telah menyetujui surat presiden tentang pengangkatan dia. Saat ini, ia masih menunggu waktu pelantikan yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya belum dikasih tahu sampai sekarang (kapan dilantik)," kata Andika.
Andika pun menolak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang diajukan pada dia. Mulai dari soal calon pengganti dia di posisi Kepala Staf Angkatan Darat, hingga rencana dia sebagai Panglima TNI baru nanti.
"Nanti setelah ada resminya dulu. Saya gak mau mendahului. Nanti disangka GR dan bukan kewenangan saya," kata Andika.
Baca: Penjelasan Utut soal Puan Tak Menggubris Interupsi Anggota DPR di Paripurna