TEMPO.CO, Jakarta - Insiden kecil terjadi di penutupan sidang Paripurna DPR RI ke-9 masa sidang kedua, Senin, 8 November 2021, di Gedung Nusantara 2, DPR RI, Jakarta Pusat. Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Utut Adianto, menghampiri seorang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sembari menunjuk-nunjuk.
Hal ini terjadi setelah anggota PKS itu meminta interupsi di saat Ketua DPR Puan Maharani akan menutup sidang yang beragendakan laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan terhadap Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Namun interupsi itu tak digubris oleh Puan. Saat palu diketok, Anggota DPR dari PKS itu pun mengatakan kekecewaannya pada Puan.
"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita saja gak dikasih," kata anggota tersebut yang masih menghidupkan microphone.
Karena perkataan itu, suasana sidang sempat riuh rendah. Utut kemudian menghampiri anggota PKS yang mengaku bernomor anggota A432 itu. Dari situs DPR, nomor anggota itu terdaftar atas nama Fahmi Alaydroes.
Saat ditemui usai rapat, Utut mengatakan pimpinan sidang berhak menerima atau menolak interupsi.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI. Kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.
Utut sendiri yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, mengaku tak kenal dengan anggota tersebut. Ia hanya mengetahui anggota itu berasal dari Fraksi PKS.
Baca: Puan Maharani Tolak Interupsi di Paripurna, Anggota PKS Singgung Soal Capres