TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat petisi yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam
Sejak dimulai dua pekan lalu pada laman Change.org, petisi ini telah ditandatangani sebanyak 6.896 orang dari target 7.500. Mereka mendesak agar Kemendikbudristek merealisasikan pencairan uang saku peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).
MSIB merupakan salah satu kebijakan MBKM di mana mahasiswa melaksanakan magang selama 1-2 semeser di perusahaan mitra yang bekerja sama dengan pihak Kemendikbudristek.
Salah satu hak yang dijanjikan kepada mahasiswa yang mengikuti program ini adalah penyediaan uang saku untuk biaya hidup selama menjalankan program magang. Program ini, menurut keterangan pada petisi, dijalankan secara resmi sejak 23 Agustus 2021. Namun, ada beberapa mahasiswa yang sudah memulai di awal Agustus tergantung kesepakatan dengan mitra perusahaan mereka bekerja masing-masing.
Pembuat petisi menyampaikan ada beberapa temannya sesama mahasiswa yang terpaksa bekerja di kantor yang berada di luar kota, dan harus menggunakan biaya sendiri untuk keberangkatan, tempat tinggal, makan sehari-hari, dan kegiatan selama di kota tersebut.
“Saat ini sedang mengalami kesusahan karena kekurangan uang akibat permasalahan uang saku yang telat dicairkan dan tidak sesuai janji dari Kemendikbud,” demikian pernyataan dalam petisi.
Selain itu, menurut mereka, janji reimburse biaya keberangkatan bagi peserta WFO tidak kunjung diganti. “Seakan-akan Kemendikbud pura-pura lupa dan tidak pernah mau membahas hal ini lagi, janji awal adalah 14 hari setelah pengajuan namun sudah lebih dari 60 hari biaya mobilisasi yang dijanjikan dengan sistem reimburse-pun tidak juga direalisasikan.”
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Paristiyanti Nurwardani, sebelumnya menyampaikan ada beberapa sebab belum berhasil dicairkannya uang saku Agustus-September peserta MSIB. Di antaranya, sekitar 100 mahasiswa tidak punya rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai aturan yang telah disosialisasikan pada awal keikutsertaan dalam program; sekitar 1.350 mahasiswa menginput nomor rekening yang salah; dan sekitar 150 mahasiswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
Paristiyanti menjelaskan bahwa ada dua pengumuman yang telah dilakukan pihaknya agar peserta melengkapi informasi yang diperlukan, yakni; pengumuman melalui surat elektronik (email) pada 28 September - 8 Oktober 2021, agar peserta merevisi NIK yang masih salah.
Bagi peserta MSIB yang masih perlu melengkapi informasi, terdapat tiga saluran dimana para peserta tersebut dapat bertanya atau menginformasikan kelengkapan datanya. Yakni, (1) alamat surat elektronik (email) resmi MSIB subpokja-micro@kemdikbud.go.id; (2) Nomor kontak mahasiswa yang menjadi penanggung jawab pada setiap perusahaan/organisasi tempat magang/studi; (3) dan saluran WhatsApp resmi Ditjen Diktiristek.
FRISKI RIANA | DEWI NURITA
Baca: Program Kampus Merdeka Terbentur Keruwetan Birokrasi di Perguruan Tinggi