Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gede Pasek Suardika Melepas Jabatan Sekjen Partai Hanura

Reporter

image-gnews
Gede Pasek Suardika. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gede Pasek Suardika. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Gede Pasek Suardika mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura pada Kamis, 28 Oktober 2021. Ia tidak menyampaikan alasan pengunduran diri yang di sampaikan lewat akun Facebooknya pribadinya. 

Kendati demikian, Gede Pasek menyatakan membutuhkan tempat pengabdian baru untuk mewujudkan ide dan gagasan politiknya secara maksimal. “Sebab berpolitik adalah bagaimana menjalankan ide dan gagasan politik secara maksimal sehingga jika itu tidak bisa berjalan, maka perlu ladang pengabdian baru dilakukan," ujarnya. 

Ia menyebut surat resmi pengunduran diri telah disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang. “Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada ketua umum di waktu sebelumnya,” ujar Gede Pasek.

Dalam surat itu, Gede meminta maaf kepada seluruh pihak selama menjabat sebagai Sekjen Partai Hanura. “Semoga perpisahan secara organisasi bukan berarti memisahkan silaturahim dalam kemanusiaan. Saya berdoa semoga Partai Hanura semakin berkembang dan maju," kata dia. 

DPP Partai Hanura, termasuk Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sejauh ini belum merespons ihwal keputusan yang diambil Gede Pasek. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gede Pasek Suardika dikukuhkan menjabat Sekjen DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Partai Hanura di Jakarta pada 24 Januari 2020. Mantan kader Partai Demokrat ini dilantik untuk masa bakti 2019-2024.

Menkumham Yasonna Laoly pada 9 Januari 2020 telah mengesahkan daftar pengurus DPP Partai Hanura lewat SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-03 AH.11.01 Tahun 2020. Surat tersebut berisi tentang Pengesahan Struktur Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Periode 2019-2024.

Baca juga: Selain Demokrat, 5 Partai Ini Juga Pernah Dirundung Konflik Internal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

3 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.


Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.


Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

4 hari lalu

Ketua DPR AS, Mike Johnson. REUTERS/Elizabth Frantz
Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel


Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

11 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati (tiga dari kiri) mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Sragen 2024-2029 lewat Partai Demokrat Sragen, Jawa Tengah, Senin, 22 April 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Timses Untung Wina Sukowati)
Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

Putri keempat mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati, berencana maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.


Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

12 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

AHY menaruh harapan pada putusan sengketa Pilpres 2024 dalam sidang MK hari ini.


Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

18 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.


Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

24 hari lalu

Perwakilan AS Gregory Meeks (D-NY), Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, menjawab pertanyaan saat konferensi pers tentang perjalanan delegasi Kongres baru-baru ini ke kawasan Indo-Pasifik, di Capitol Hill di Washington, AS, 10 Agustus 2022. Reuters
Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

Petinggi Partai Demokrat AS Gregory Meeks menegaskan hal ini dilakukan sampai ada informasi tentang bagaimana Israel akan menggunakan senjata itu


159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

Mantan narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang antre mendapatkan surat bebas di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (31/8).(ANTARA/Sigid Kurniawan)
159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Senat Amerika Serikat Minta Uang Bantuan Rp969 Triliun untuk Ukraina Dikucurkan

25 hari lalu

Pemimpin Minoritas Senat AS Chuck Schumer dan Ketua DPR Nancy Pelosi berbicara kepada media bersama dengan Pemimpin Mayoritas DPR, Steny Hoyer (kiri) dan Senat Minoritas, Dick Durbin (kanan) ketika mereka meninggalkan gedung Sayap Barat setelah bertemu dengan Presiden Donald Trump tentang penutupan sebagian pemerintah AS dan permintaannya untuk dinding perbatasan di Situation Room Gedung Putih di Washington, AS, 9 Januari 2019. [REUTERS / Joshua Roberts]
Senat Amerika Serikat Minta Uang Bantuan Rp969 Triliun untuk Ukraina Dikucurkan

Senat dari Partai Demokrat telah meloloskan proposal pendanaan untuk Ukraina, namun politikus Partai Republik yang belum mau meloloskan.