Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Propam, Selain Terima Laporan Warga Soal Polisi Nakal, Apa Lagi Tugasnya?

Reporter

image-gnews
Aplikasi Propam Presisi
Aplikasi Propam Presisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Akhir-akhir ini institusi kepolisian banyak disorot oleh warganet, terlebih di media sosial. Salah satu aspek yang diperbincangkan oleh warganet adalah perihal kinerja anggota kepolisian yang dinilai cenderung buruk.  Ternyata, masyarakat bisa melaporkan anggota kepolisian yang melakukan tindakan kejahatan melalui divisi bernama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Melansir laman propam.polri.go.id, Propam merupakan divisi dalam organisasi Polri yang bertanggungjawab perihal pembinaan profesi dan pengamanan lingkungan internal organisasi.  Divisi Propam merupakan salah satu unsur pelaksana staf di bawah Kapolri. Adapun tugas  umum Divisi Propam adalah menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Selain itu, divisi yang telah berlaku sejak 27 Oktober 2021 ini bertugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat apabila anggota kepolisian terindikasi melanggar aturan. Pengaturan tentang Divisi Propam ini diatur dalam (Kep Kapolri Nomor: Kep/54/X/2002).

Sebelumnya, Divisi Propam dikenal dengan nama Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI. Adapun Provost POLRI merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer / POM atau istilah Polisi Militer / PM. 

Tiga fungsi Divisi Propam diatur dalam bentuk sub organisasi bernama Biro. Setidaknya, terdapat tiga biro dalam Divisi Propam yang terdiri atas Biro Paminal, Biro Wabprof, dan Biru Provos. Berikut penjelasan mengenai fungsi ketiga biro tersebut dilansir dari propam.polri.go.id:

  1. Fungsi Pengamanan dilingkungan internal organisasi POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal
  2. Fungsi pertanggung-jawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof
  3. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos

Keberadaan divisi Propam juga terdapat di tingkat Polda dan Polres. Secara garis besar, divisi Propam di kedua tingkat mempunyai tugas dan fungsi yang sama. Adapun yang membedakan adalah nomenklaturnya, dengan di tingkat Polda, Propam disebut sebagai Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid. Propam). Sementara itu,  di tingkat Polres, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) digunakan untuk penyebutan Divisi Propam.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Anggota Polisi Melanggar Hukum, Laporkan ke Propam dengan Cara ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

1 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Sejumlah Simpatisan OPM di Papua Baca Ikrar Setia ke NKRI

2 hari lalu

Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa
Sejumlah Simpatisan OPM di Papua Baca Ikrar Setia ke NKRI

Beberapa simpatisan Organisasi Papua Merdeka atau OPM ditangkap oleh aparat gabungan TNI Polri pada Rabu, 4 September 2024 di Intan Jaya, Papua. Setelah melalui proses penanganan oleh aparat keamanan, sejumlah simpatisan OPM itu memilih kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.


Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

3 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

Buronan Filipina Alice Guo ditangkap di Tangerang, pada Selasa 3 September 2024. Ia dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina


Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

3 hari lalu

Ilustrasi angkatan siber TNI. ANTARA
Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

Menkopolhukam mengatakan Indonesia membutuhkan angkatan siber karena perang masa kini telah memasuki ranah siber.


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

4 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto usai mendampingi korban order fiktif kue mencatut nama Dandim di Polres Metro Depok, Selasa, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

Viral order fiktif kue ulang tahun dan sertijab mencatut nama Dandim 0508/Depok ulah pelaku membuat toko kue di Bogor merugi hingga jutaan rupiah.


Hadi Tjahjanto Sebut Angkatan Siber Penting: Perang Sudah Masuk ke Ranah Siber

4 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Hadi Tjahjanto Sebut Angkatan Siber Penting: Perang Sudah Masuk ke Ranah Siber

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan angkatan siber diperlukan sebagai matra keempat TNI. Perang saat ini sudah memasuki era siber.


Eks Panglima vs Eks Kapolda di Pilkada Jateng, TNI: Tak Ada Pengamanan Khusus

5 hari lalu

Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi. ANTARA
Eks Panglima vs Eks Kapolda di Pilkada Jateng, TNI: Tak Ada Pengamanan Khusus

Di Pilgub Jateng terdapat dua nama besar yang saling berhadapan, yakni mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan mantan Kepala Polda Jateng Ahmad Luthfi.


Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

5 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata