TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memohon maaf kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya yang bersikap arogan di media sosial. Anggota yang sehari-hari bertugas menjadi admin media sosial itu, mencecar salah seorang warganet melalui direct message (DM) di Instagram.
Perbuatan itu dilakukan setelah warganet tersebut menulis kata 'mampus', mengomentari mutasi Ajun Inspektur Dua Monang Parlindungan Ambarita. Adapun Monang dimutasi setelah video viral dirinya memaksa warga menyerahkan ponsel untuk diperiksa.
"Saya udah minta maaf di IG Polda Kalteng, anggota saya tegur, nggak boleh seperti itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Eko Saputro saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Eko mengaku telah menegur secara lisan kepada anggota tersebut. Ia mengingatkan jika semua anggota Polri harus siap menerima kritik dari masyarakat.
"Kata-kata yang kasar dari masyarakat ya biarin saja, tetap ucapkan terima kasih sudah dikoreksi untuk perbaikan kami. Saya mohon maaf," kata Eko.
Tak hanya mencecar, anggota tersebut juga meminta warganet untuk datang ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk menjelaskan apa maksud menggunakan kata 'mampus'. Keduanya kemudian berdebat mengenai makna kata 'mampus'.
Hal ini awalnya terungkap ketika akun @salimvanjav di Twitter, menggunggah beberapa tangkapan layar percakapan itu. Kritik pun kembali mengalir kepada institusi Polri.