Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UNJ Ngotot Beri Gelar Kehormatan, Aliansi Dosen Duga Ada Kepentingan Pragmatis

Reporter

image-gnews
Pakar Sosial Politik UI yang juga aktivis 1998 Ubedilah Badrun. Tempo/Tony Hartawan
Pakar Sosial Politik UI yang juga aktivis 1998 Ubedilah Badrun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Presidium Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menduga rencana pemberian gelar doktor honoris causa dilakukan karena ada kepentingan pragmatis dan dijadikan instrumen transaksional dengan penguasa. Aliansi ini menentang pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Ngototnya UNJ ingin mengubah aturan demi memberikan gelar doktor memperkuat analisis bahwa ada udang di balik batu,” kata Ubedilah saat diskusi bersama Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik secara virtual pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Ubedillah mengatakan pemaksaan dengan mengubah aturan justru akan berdampak negatif pada kampus. “Ini yang akhirnya merusak otonomi dan marwah universitas,” ujarnya.

Aliansi Dosen UNJ menilai pemberian gelar doktor tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 pasal 27 (2) dan pedoman pemberian Gelar Doktor Kehormatan Permenristekdikti No. 65 tahun 2016 tentang pemberian Gelar Kehormatan.

Ubedillah menambahkan bahwa UNJ telah mengesahkan secara hukum peraturan mengenai penganugerahan gelar doktor honoris causa pada 10 Maret 2021. “UNJ tidak memberikan gelar doktor kepada mereka yang sedang berada di pemerintahan. Hal Ini karena relasi kuasa antara UNJ dan penguasa seringkali bermasalah,” imbuhnya.

Selain itu, Ubedillah bersama Aliansi Dosen UNJ mengatakan bahwa pemberian gelar doktor honoris causa tidak sesuai Permenristekdikti. Hal ini lantaran Ma’ruf Amin diusulkan oleh Fakultas yang tidak memiliki program S3 (Doktor) dengan akreditas A dan karya yang dibuat dinilai belum termasuk karya luar biasa. Sementara, Erick Thohir diusulkan oleh Fakultas Olahraga. “Ini tidak ada hubungannya dengan Erick Thohir yang seorang pebisnis,” ujar Ubedillah.

Adapun pihak UNJ membantah telah mengubah aturan tentang pemberian gelar hanya untuk mengakomodasi pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir. UNJ menyatakan mengubah aturan itu untuk harmonisasi regulasi.

"Harmonisasi ini dilakukan bukan untuk memaksakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada seseorang," dikutip dari keterangan tertulis, dari Humas dan Informasi Publik UNJ, Selasa, 19 Oktober 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UNJ menyatakan pihaknya berupaya meningkatkan tata kelola lembaga yang baik. Sehingga perlu mengharmonisasi regulasi di internal lembaga. Salah satu aturan yang ditinjau adalah draf pedoman pengusulan, penganugerahan doktor kehormatan.

Perguruan Tinggi Negeri ini menyatakan peninjauan terhadap draf itu perlu dilakukan karena terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 27 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016, Statuta UNJ, dan Peraturan Rektor tentang pemberian gelar doktor kehormatan.

"Rapat Senat UNJ pada 14 Oktober 2021 memutuskan perlunya harmonisasi regulasi mengenai ketentuan dalam draf pedoman yang tidak berkesesuaian dengan ketentuan," dikutip dari keterangan pers yang sama.

SRI RAHMAWATI

Baca: Polemik Gelar HC Ma'ruf Amin dan Erick Thohir, Apa itu Doktor Honoris Causa?

Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan judul pada Selasa 19 Oktober 2021 pukul 22.47

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

19 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

4 jam lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

6 jam lalu

Selebrasi Pratama Arhan setelah mencetak gol penalti di perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Dengan kemenangan ini, Indonesia lolos ke semifinal sekaligus berpeluang meraih tiket  Olimpiade Paris 2024. Tim Humas PSSI
8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

Simak delapan momen penting yang terjadi selama duel timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

7 jam lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.


Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

19 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

Apa alasan Erick Thohir dan PSSI untuk memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong hingga 2027?


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

21 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

1 hari lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 hari lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Dalam pertemuan dengan Gibran, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

1 hari lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

PSSI resmi memperpanjang kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia hingga 2027. Erick Thohir mengunggahnya lewat Instagram.