TEMPO.CO, Jakarta - Selebriti Tamara Bleszynski melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa 12 Oktober 2021.
Namun, aduan yang menyebabkan Tamara mengalami kerugian hingga belasan miliaran itu ditolak polisi. "Laporan belum diterima, ada dokumen yang masih harus kami penuhi. Mudah-mudahan Tamara bisa mendapat keadilan," ujar Kuasa Hukum Tamara, T. Djohansyah, usai membuat laporan.
Selain itu, Djohansyah mengaku belum bisa membeberkan kerugian bisnis apa yang dialami oleh kliennya.
"Belum bisa kami jelaskan di sini (kronologi) karena ini mendahului laporan kami. Kami belum sampai membuat laporan, jadi mohon teman-teman membantu kita bisa bersama-sama buat laporan dulu," ucap Djohansyah.
Tamara pun juga enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan penipuan yang menimpanya. Ia hanya memohon doa agar bisa mendapat keadilan dari pihak kepolisian.
"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, keluarga saya juga yang sudah berdoa saya bisa mendapatkan keadilan," kata Tamara.
ANDITA RAHMA
Baca: Bisnisnya Merugi, Tamara Bleszynski Berharap Keadilan ke Polisi