INFO NASIONAL-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya menghendaki materi literasi kebencanaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Pernyataan tersebut diungkapkan saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Sosial dan Ketua Komite II DPD RI, terkait Tindak Lanjut Mengenai Kebijakan Kelembagaan BNPB dan Pola Pengaturan Anggaran Penanggulangan Bencana dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penanggulangan Bencana.
“Salah satunya adalah bahwa, kita menginginkan ada proses literasi kebencanaan, karena itu kurikulum bencana dan lain-lain harus masuk di dalam kebencanaan kita," ujar Ace di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.
Baca Juga:
Menurut Ace, bukan hanya soal kelembagaan badan penanggulangan bencana yang penting dibahas dalam revisi undang-undang tersebut. Mitigasi kebencanaan juga menjadi persoalan penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak."Sesungguhnya UU penanggulangan bencana yang kami revisi mengubah orientasi penanggulangan bencana kita, versi konsep dari draf UU Komisi VIII itu mempertegas paradigma penanggulangan bencana kita, yang berorientasi pada mitigasi atau preventif," katanya Ace.
Terkait dengan kelembagaan, Ace mengungkapkan Komisi VIII sepakat memperkuat kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Termasuk juga soal BPBD, di dalam versi pemerintah keberadaan BPBD sama dengan BNPB, tidak disebutkan secara eksplisit. Itu yang membuat kami keberatan untuk tidak ditegaskan," ujar legislator dapil Jawa Barat II tersebut.
Dalam revisi UU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII juga mempertegas kembali perlunya dokumen anaisis kebencanaan di dalam tata ruang pembagunan nasional. "Kita tidak ingin dalam proses pembangunan kita, tidak memperhatikan aspek kebencanaan," katanya. (*)