Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Didesak Klarifikasi dan Buka Data, Bukan Lapor ke Polisi

image-gnews
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat kunjungan di Pusat Daur Ulang Cicabe, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 7 September 2021. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka program percepatan pengendalian dan kerusakan daerah Alirah Sungai Citarum yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. TEMPO/Prima Mulia
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat kunjungan di Pusat Daur Ulang Cicabe, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 7 September 2021. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka program percepatan pengendalian dan kerusakan daerah Alirah Sungai Citarum yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan klarifikasi ketimbang melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke kepolisian. Mereka meminta Luhut membuka data jika ingin membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, mengatakan apa yang disampaikan Haris dan Fatia berbasis riset dan kajian. Menurut Arif, Luhut mestinya tak merespons hal tersebut dengan cara represif seperti lewat somasi dan pelaporan ke polisi.

"Mestinya disampaikan klarifikasi, kalau tidak betul cukup diklarifikasi. Di situlah ada dialog, ada pertukaran informasi dalam sebuah negara demokrasi," kata Arif dalam konferensi pers daring, Rabu, 22 September 2021.

Arif mengatakan langkah hukum atas hasil riset, baik pidana maupun perdata, sangat tidak elok dilakukan seorang pejabat negara. "Sangatlah tidak patut informasi yang berbasis kajian akademik dijawab ancaman hukum dan kriminalisasi," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan hingga saat ini belum ada jawaban yang substansial dari pihak Luhut untuk membantah dugaan keterlibatannya dalam proyek Blok Wapu. Pihak Luhut hanya menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar dan fitnah.

"Konteks dasar pernyataan Fatia di akun Youtube Haris Azhar adalah kajian. Belum ada yang dibantah dari surat kuasa hukum Pak Luhut, Juniver Girsang, substansi mana yang dianggap tidak benar," kata Julius yang menjadi kuasa hukum Fatia dalam kesempatan yang sama.

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya telah menjawab dua somasi yang dilayangkan Luhut. Ia mengatakan kliennya sudah menjelaskan tujuan, motif, serta data-data pendukung atas pernyataan yang dipersoalkan Luhut.

Menurut Nurkholis, Haris Azhar juga sudah mengundang Luhut untuk bertemu dan membahas persoalan tersebut pada 14 September lalu. Namun, pihak Luhut tak menghadiri undangan itu. "Kami tidak melihat itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Nurkholis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

18 menit lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi pembakaran 2 truk dan 2 ekskavator milik PT Simon di Kepulauan Yapen Papua.


Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

Polda Papua dan juga TNI selama ini kesulitan membedakan mana pasukan KKB atau TPNPB-OPM dan mana warga sipil.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

7 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

20 jam lalu

Petugas kembali menangkap seorang anggota KKB bernama Epson Nirigi di salah hotel di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

23 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut


Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

1 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.


Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.