TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan klarifikasi ketimbang melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke kepolisian. Mereka meminta Luhut membuka data jika ingin membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, mengatakan apa yang disampaikan Haris dan Fatia berbasis riset dan kajian. Menurut Arif, Luhut mestinya tak merespons hal tersebut dengan cara represif seperti lewat somasi dan pelaporan ke polisi.
"Mestinya disampaikan klarifikasi, kalau tidak betul cukup diklarifikasi. Di situlah ada dialog, ada pertukaran informasi dalam sebuah negara demokrasi," kata Arif dalam konferensi pers daring, Rabu, 22 September 2021.
Arif mengatakan langkah hukum atas hasil riset, baik pidana maupun perdata, sangat tidak elok dilakukan seorang pejabat negara. "Sangatlah tidak patut informasi yang berbasis kajian akademik dijawab ancaman hukum dan kriminalisasi," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan hingga saat ini belum ada jawaban yang substansial dari pihak Luhut untuk membantah dugaan keterlibatannya dalam proyek Blok Wapu. Pihak Luhut hanya menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar dan fitnah.
"Konteks dasar pernyataan Fatia di akun Youtube Haris Azhar adalah kajian. Belum ada yang dibantah dari surat kuasa hukum Pak Luhut, Juniver Girsang, substansi mana yang dianggap tidak benar," kata Julius yang menjadi kuasa hukum Fatia dalam kesempatan yang sama.
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya telah menjawab dua somasi yang dilayangkan Luhut. Ia mengatakan kliennya sudah menjelaskan tujuan, motif, serta data-data pendukung atas pernyataan yang dipersoalkan Luhut.
Menurut Nurkholis, Haris Azhar juga sudah mengundang Luhut untuk bertemu dan membahas persoalan tersebut pada 14 September lalu. Namun, pihak Luhut tak menghadiri undangan itu. "Kami tidak melihat itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Nurkholis.