TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan pemberian uang dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini, kepada orang yang mengaku dari lembaga tersebut.
Inspektorat KPK sudah ditugaskan untuk mencari kebenaran informasi tersebut. “Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 15 September 2021.
Ali mengatakan Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali informasi awal identitas orang tersebut. Dia mengatakan komisi juga meminta Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang akan digelar beberapa pekan lagi.
Ali mengatakan sejauh ini KPK baru memperoleh informasi berupa ciri fisik orang tersebut. “Masih bersifat umum dan abstrak,” kata dia.
Ali mengatakan inspektorat juga mengecek mengecek perjalanan dinas para pegawai KPK di wilayah Riau, Pangkal Pinang dan sekitarnya dalam periode 2016 sampai 2017. Meski diduga terjadi pada 2017, Ali mengatakan KPK akan serius mengusut kebenaran peristiwa ini.
“Sehingga kami berharap, pihak Terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, posisi oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik,” kata dia.
KPK meminta masyarakat berhati-hati dengan orang yang mengaku dari KPK dan menjanjikan bisa mengurus perkara. Dia mengatakan kasus seperti itu sudah sering terjadi dan memakan banyak korban. Sebagian pelakunya sudah ditangkap.
Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing Mursini sudah menjadi terdakwa kasus korupsi dana kegiatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Riau beberapa waktu lalu, bawahan Mursini mengaku pernah menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada seseorang yang mengaku dari KPK. Namun, dia tidak lagi mengingat sosok tersebut.
Baca juga: KPK akan Berhentikan Pegawai yang Tak Lolos TWK Pada 1 Oktober