TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa tingkat kepatuhan anggota DPR dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turun.
“Ada 239 anggota Dewan (DPR) yang belum melaporkan LHKPN atau tingkat persentase yang melapor baru 58 persen,” kata Firli Bahuri dalam acara diskusi daring, Selasa, 7 September 2021.
Lalu, apa sebenarnya LHKPN itu dan apa saja yang harus dilaporkan?
Mengutip dari pn-majalengka.go.id, Rabu, 8 September 2021, LHKPN adalah sebuah laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Sedangkan, yang dimaksud dengan penyelenggara negara sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, antara lain :
- Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara
- Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
- Menteri;
- Gubernur;
- Hakim;
- Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam LHKPN ada beberapa kekayaan yang harus dilaporkan, antara lain :
- Harta tidak bergerak
- Tanah
- Bangunan
- Harta bergerak
- Alat transportasi
- Peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya
- Logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik, benda bergerak lainnya
- Surat berharga
- Uang tunai, deposito, giro, tabungan, dan kas lainnya
- Piutang
- Hutang
- Penghasilan dari jabatan
- Penghasilan dari profesi/keahlian
- Penghasilan dari usaha/lainnya
- Penghasilan dari hibah/lainnya
- Penghasilan dari istri/suami yang bekerja
- Ke-11 poin tersebut merupakan poin
- para pejabat penyelenggara negara yang termasuk harta kekayaan sesuai LHKPN.
EIBEN HEIZIER
Baca: 239 ANggota DPR Belum Lapor LHKPN, Sufmi Dasco Sebut karena Staf WFH