TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyiagakan ratusan personel gabungan bersama TNI untuk berjaga di sekitar lokasi Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Masjid tersebut hancur setelah masyarakat sekitar merusak dan membakarnya pada 3 September 2021.
"Sekitar 400-an personel kami tempatkan personel gabungan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Donny Charles Go saat dihubungi pada Ahad, 5 September 2021.
Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang disegel pemerintah setempat pada 14 Agustus 2021. Setelah pemanfaat masjid dan kegiatan operasional pembangunannya dihentikan secara permanen, masjid tersebut dirusak gerombolan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang, pada Jumat, 3 September 2021.
Massa melakukan pembakaran bangunan musala jemaat, merusak, dan mengobrak-abrik Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh jemaat.
Atas peristiwa tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md meminta untuk segera diusut. Ia pun telah menghubungi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Gubernur Kalimantan Barat untuk memastikan proses pengusutan berjalan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak azasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud Md dalam keterangan tertulis.
ANDITA RAHMA | EGY ADYATAMA