Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Pangkostrad Disebut Jadi KSAD, Bupati Banjarnegara Tersangka

Reporter

image-gnews
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2020. Nama Mayjen TNI Dudung Abdurachman sempat menjadi perbincangan setelah menyatakan pendapatnya mengenai pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2020. Nama Mayjen TNI Dudung Abdurachman sempat menjadi perbincangan setelah menyatakan pendapatnya mengenai pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa berita yang paling banyak dibaca di kanal Nasional Tempo.co pada Sabtu, 4 September 2021. Beberapa di antaranya adalah soal Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Dudung Abdurachman yang disebut bakal menjadi KSAD, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka, dan 

Berikut detailnya:

1. Bupati Banjarnegara Tersangka

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah menerima fee sebesar Rp2,1 miliar dari berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara seperti disebut dalam konstruksi perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi Sarwono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 3 September 2021.

KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018. "Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.

Dia juga membantah memiliki perusahaan Bumi Redjo yang disebutnya dimiliki orangtuanya dan tidak pernah mengikuti proyek. "Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya bukan milik saya. Tidak ikut (proyek)," kata Budhi.

"Semua saya serahkan kepada hukum. Saya sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) menaati peraturan hukum," ujar Budhi.

Budhi dan Kedy disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

2. Hasan Aminuddin Marah Disebut Siapkan Anaknya Jadi Bupati

Anggota DPR RI Hasan Aminuddin disebut sempat marah-marah saat ditanya kader Partai NasDem ihwal apakah Zulmi Noor Hasani disiapkan sebagai regenerasi menggantikan ibunya, Puput Tantriana Sari jadi Bupati Probolinggo.

Kisah ini diceritakan Ketua DPD NasDem Probolinggo, Ahmad Rifa'i saat dihubungi Tempo, Senin 30 Agustus 2021, sehari setelah kejadian OTT Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya pernah menghadap pak Hasan, awal 2020. Saya menjadi tumpuan pertanyaan masyarakat. Mas Zulmi ini setelah ada di Dewan Kesenian dan penasehat HIPMI sering turun ke masayarakat untuk membangun ekonomi kreatif di Dewan Kesenian. Apakah mas Zulmi ini nanti regenerasi yang disiapkan sebagai pengganti Ibu (Bupati Puput Tantriana Sari)," kata Rifai.

Mendengar pertanyaan itu, kata Rifa'i, Hasan Aminuddin memarahinya. "Bapak marah ke saya. Koyok siktas belajar nang politisi (Seperti baru belajar hjadi politisi saja). Pilkada sudah berkali-kali. Zulmi itu anakku. Turun ke masyarakat, aku sudah syukur Alhamdulillah. Biar tahu dimana pojok kabupaten. Oh, sampai disini bapakku. Karena ibunya ini masih lama, masih empat tahun menjadi bupati. Gak usah diomongkan sekarang," kata Rifa'i menirukan Hasan Aminuddin.

"Pada saatnya nanti, kalau memang Zulmi dicalonkan, maka saya tanyakan kalau mau ya biar nyalon, tapi kalau tidak mau ya sudah, sampai disini. Gantinya ibunya doakan bisa lebih baik meneruskan pondasi yang sudah dibangun. Cukup gak usah tanya-tanya lagi," ujar Hasan seperti ditirukan Rifa'i..

3. Dudung Abdurrachman Disebut Jadi KSAD

Politikus PDIP Effendi Simbolon menyebut Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Dudung Abdurachman akan diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dudung digadang-gadang bakal menggantikan KSAD saat ini, Jenderal Andika Perkasa yang disebut Effendi akan naik menjadi Panglima TNI.

"Inshaallah. Semua akan terjadi dalam waktu dekat Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KASAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi dalam pesan singkatnya, Jumat, 3 September 2021.

Sebelum menjabat Pangkostrad, Dudung menduduki jabatan sebagai Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam Jaya dan sempat memimpin Akademi Militer pada periode 2018 hingga 2020. Effendi tak menanggapi saat ditanya lebih lanjut ihwal informasinya ini. Ia juga tak menjelaskan kapan pergantian akan dilakukan.

masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memang diketahui akan habis pada November 2021. Andika Perkasa merupakan salah satu nama kandidat yang disebut-sebut menggantikan Hadi. Ada pula nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang juga punya potensi sama besarnya.

Meski begitu, ucapan Effendi tak sepenuhnya diamini oleh koleganya di PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini menyatakan tidak mengetahui apakah Surat Presiden tentang calon Panglima TNI sudah masuk atau belum ke DPR. "Belum dengar saya," kata TB Hasanuddin.

Pangkostrad Dudung sendiri telah dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1397/VI/2021, tanggal 22 Juni 2021. Dudung yang sebelumnya berpangkat Mayor Jenderal setelah penetapan tersebut naik menjadi Letnan Jenderal. Selain Dudung ada 29 Perwira Tinggi lainnya yang menerima kenaikan pangkat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

17 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

20 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

1 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.