Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilihan Ulang Bangkalan dan Sampang Digelar 21 Januari  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif , Surabaya: Pemilihan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang akan digelar pada tanggal 21 Januari 2009. Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Arif Budiman mengungkapkan hal ini usai rapat koordinasi dengan Desk Pilkada, Panitia Pengawas Pilkada, Polisi Daerah, dan Kodam di kantor Gubernur Jalan pahlawan Surabaya, Kamis (4/12).


“Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kita untuk melaksanakan pemilihan ulang paling lambat 60 hari, karenanya kita akan gelar di minggu ketiga atau tanggal 21 Januari,” kata Arif. Sedangkan untuk penghitungan ulang di Pamekasan rencananya akan digelar tanggal 18 Desember mendatang.

Untuk pemilihan ulang sendiri, tambah Arif, kemungkinan tetap akan dilakukan sesuai dengan tahapan pemilihan seperti pada putaran pertama atau kedua lalu. Hanya saja, DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak akan dirubah melainkan menggunakan DPT pada putaran kedua lalu.

Karenanya dalam waktu dekat ini, komisi akan segera melakukan sosialisasi di dua kabupaten tersebut, termasuk juga akan memberikan kesempatan kepada kedua pasangan calon untuk menggelar kampanye di dua daerah tersebut.

“Kecuali penetapan DPT, semuanya kemungkinan akan dilakukan, termasuk kampanye kayaknya tetap harus dilakukan,” kata Arif. Hanya saja, Arif enggan merinci tahapan apa saja dan kapan waktu kampanye akan dilakukan. “Kita baru besok (5/12) menggelar rapat pleno, jadi baru besok bisa diketahui kapan kampanye akan dilakukan,” imbuhnya

Sementara untuk penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, rencananya akan dilakukan serentak di tingkatan PPK. Teknis penghitungan sendiri akan dilakukan secara manual dengan mengundang para anggota PPS ke kantor Kecamatan untuk kembali melakukan penghitungan secara manual.

“Sesuai peraturan, penghitungan ulang cukup ditingkatan PPK. Nanti hasilnya dibawa ke tingkat Kabupaten untuk selanjutnya bersamaan dengan hasil dari Bangkalan dan Sampang akan dibawa ke Provinsi untuk kembali diplenokan ulang siapa yang menang,” kata Arif.

Nantinya, hasil pleno dari KPU Provinsi inipun kemungkinan masih juga bisa digugat ke MK oleh calon yang keberatan. Hal ini bisa dimungkinkan karena keputusan MK yang dikeluarkan kemarin memang masih belum final dan menimbulkan terjadinya gugatan lanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dana untuk Pilkada dan penghitungan ulang ini, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Hanya saja, dengan alasan belum diplenokan, Arif lagi-lagi enggan merinci penggunaan anggaran tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua Desk Pilkada Chusnul Arifin Damuri meminta KPU paling lambat Jum’at (5/12) harus sudah bisa menyetorkan rancangan anggaran pilkada ulang. “Paling lambat besok, sehingga bisa segera cair dan tahapan pilkada segera berjalan,” kata Chusnul.

Pilkada ulang sendiri, tambah Chusnul yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jatim ini, terpaksa digelar di bulan Januari yang notabene bertentangan dengan UU 12 tahun 2008 yang menyatakan di tahun 2009 harus bersih dari kegiatan pilkada.

“Tapi MK telah memutuskan untuk diulang. Dan MK adalah badan peradilan yang keputusannya berlaku mutlak, jadi UU yang bertentangan bisa kalah dengan putusan MK,” kata Chusnul


ROHMAN TAUFIQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

Mantan panglima TNI, Gatot Nurmantyo, dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.


Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.


KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

Petugas menyiapkan kotak berisi kertas suara dan bilik suara untuk didistribusikan menjelang pilkada serentak di Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, 26 Juni 2018. Sehari menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, kotak suara, bilik suara, dan logistik lain mulai didistribusikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.


Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.


Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.


Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

3 Juli 2016

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman menyampaikan draft revisi UU Pilkada pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

Penandatanganan telah dilakukan pada 1 Juli 2016 dan masuk lembaran negara nomor 10 tahun 2016.


Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

3 Juni 2016

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan Pemerintah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat memprotes UU Pilkada yang baru disahkan.


Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

21 Maret 2016

Seorang warga memasukan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan ulang Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di tempat pemungutan suara (TPS) 6, Desa Sesetan, Denpasar, Bali, 13  Desember 2015. Pemungutan suara ulang di TPS itu direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu karena adanya 6 warga yang menggunakan formulir C6 atas nama orang lain pada Pilkada serentak 9 Desember lalu. TEMPO/Johannes P. Christo
Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

Untuk PSU di tiga TPS esok, jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.887 pemilih.


Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

26 Februari 2016

Kertas suara Pemilihan kepala daerah Manado, Sulawesi Utara (26/7). ANTARA/Basrul Haq
Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

Ada protes dari saksi kandidat yang kalah.


Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

6 Februari 2016

Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalteng, pada 2010. ANTARA/Reno Esnir
Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail unggul dengan selisih suara hampir 3,05 persen dari lawannya.