Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Sumsel Sebut Dokter Akidi Tio yang Usul Acara Penyerahan Sumbangan

Reporter

image-gnews
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. ANTARA
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri menceritakan bahwa acara penyerahan simbolis sumbangan Akidi Tio Rp 2 trilun dengan dihadiri pejabat daerah adalah usul Hardi Darmawan, dokter pribadi pengusaha Aceh tersebut. Pembuatan acara tersebut dengan alasan keterbukaan kepada publik.

Menurut Eko, Hardi menyarankan agar penyerahan sumbangan secara simbolis diadakan di Hotel Arya Duta dan dihadiri oleh pejabat daerah. "Karena sedang PPKM Darurat maka acara penyerahan simbolis akhirnya dilakukan di kantor Polda Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021," katanya kepada Tempo, Jumat, 6 Agustus 2021.

Ia pun bercerita awal mula sumbangan Rp 2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, yakni Heryanty Tio yang ternyata diduga fiktif. Dia mengatakan awalnya mendapatkan kabar ada pihak yang ingin menyumbangkan uang untuk penanganan Covid-19 dari Kepala Dinas Kesehatan Lesti Nurany.

Eko mengatakan Lesti meminta izin mengirimkan nomornya kepada Hardi Darmawan yang saat itu tidak dikenalnya. “Saya bilang silakan kasih,” kata Eko

Eko mengatakan kemudian Hardi mengirimnya pesan. Hardi, kata dia menyebut, Heryanty akan menyumbangkan uang untuk Covid-19 melalui Kapolda Eko. Beberapa hari kemudian, Eko bertemu dengan Hardi dan Lesti. Disitulah dirinya baru tahu bahwa uang yang akan disumbangkan sebesar Rp 2 triliun.

Kapolda Eko Indra Heri sempat bertanya asal uang tersebut. Ia mendapat jawaban bahwa itu merupakan uang wasiat. Eko juga bertanya apakah ada syarat yang diminta oleh keluarga Akidi Tio. Mereka, ucap Kapolda, menjawab tidak ada syarat apapun. “Tidak, hanya menyerahkan uang lalu pulang,” kata Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga hari yang sudah ditentukan petugas belum mendapatkan dana atau donasi yang akan diberikan oleh keluarga Akidi Tio. Rupanya, bilyet giro yang diserahkan diduga bodong. 

Bagaimana cerita selengkapnya? Baca di Majalah Tempo edisi 7 Agustus 2021, "Zonk Dua Triliun".

LINDA TRIANITA | ROSSENO AJI

Baca: Eksklusif: Anak Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun dari Warisan Keluarga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Massa 3 Kali Blokir Jalinsum, Kapolda Sumsel: Tak Puas Hasil Pemilu Laporkan ke KPU dan Bawaslu

19 Februari 2024

Warga mehmotret asil pemungutan suara dari rekap TPS yang dipajang di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 16 Februari 2024. PPS setempat memberi kesempatan kepada warga untuk melihat hasil penghitungan suara dari sejumlah TPS yang ada di setiap kelurahan sebelum rekapitulasinya dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ANTARA/Basri Marzuki
Massa 3 Kali Blokir Jalinsum, Kapolda Sumsel: Tak Puas Hasil Pemilu Laporkan ke KPU dan Bawaslu

Massa di Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan memblokir jalan lintas Sumatera atau Jalinsum karena tak puas hasil Pemilu 2024.


Berapa Batas Maksimum Sumbangan Dana Kampanye?

20 Desember 2023

Pedagang melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg hingga capres terpasang di kawasan Jembatan Serong, Rawasari, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Pemasangan APK di tempat terlarang seperti pepohonan, trotoar, dan tiang listrik dapat dijumpai di beberapa wilayah kota Jakarta. TEMPO/Subekti.
Berapa Batas Maksimum Sumbangan Dana Kampanye?

Batas maksimum sumbangan dana kampanye dari individu adalah Rp 2,5 miliar rupiah. Sedangkan kelompok atau perusahaan batasnya adalah Rp 25 miliar.


PPATK Temukan Dana Kampanye Ilegal, Siapa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Menyumbang Dana Kampanye?

20 Desember 2023

Pedagang melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg hingga capres terpasang di kawasan Jembatan Serong, Rawasari, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Pemasangan APK di tempat terlarang seperti pepohonan, trotoar, dan tiang listrik dapat dijumpai di beberapa wilayah kota Jakarta. TEMPO/Subekti.
PPATK Temukan Dana Kampanye Ilegal, Siapa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Menyumbang Dana Kampanye?

Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 mengatur dengan jelas siapa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk menyumbang dana kampanye.


PPATK Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Bagaimana Aturan Dana Kampanye?

19 Desember 2023

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
PPATK Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Bagaimana Aturan Dana Kampanye?

Dana kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.


Penetapan Tersangka Firli Bahuri 2 Pekan Setelah Ulang Tahun ke-60, Begini Profilnya

27 November 2023

Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan nasi goreng buatannya dalam acara silahturahmi Pimpinan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin malam, 20 Januari 2020. Di acara ini, Firli bergaya ala chef lengkap dengan celemek dan topi kokinya. TEMPO/Imam Sukamto
Penetapan Tersangka Firli Bahuri 2 Pekan Setelah Ulang Tahun ke-60, Begini Profilnya

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dua pekan setelah ulang tahunnya ke-60. Ini profilnya.


Firli Bahuri Pernah Dikenai Sanksi Soal Helikopter PK-JTO, Ini Spesifikasinya

23 November 2023

Satu dari tiga foto menunjukkan kegiatan Ketua KPK, Firli Bahuri, menumpangi helikopter berkode PK-JTO, turut dilampirkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia kembali mengadukan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopteruntuk kepentingan pribadi. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Pernah Dikenai Sanksi Soal Helikopter PK-JTO, Ini Spesifikasinya

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Mengenal Rekening Giro, Jenis, dan Syarat Pembukaannya

31 Oktober 2023

Rekening giro adalah produk simpanan perbankan selain tabungan dan deposito yang dicirikan dengan cek. Kenali jenis dan syarat buka rekeningnya berikut. Foto: Canva
Mengenal Rekening Giro, Jenis, dan Syarat Pembukaannya

Rekening giro adalah produk simpanan perbankan selain tabungan dan deposito. Kenali jenis dan syarat buka rekeningnya berikut.


Karier Firli Bahuri di Polri Sebelum Menjabat Ketua KPK, Apa Pangkat Terakhirnya?

24 Oktober 2023

Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumsel yang saat ini masuk 10 besar calon pimpinan KPK. TEMPO/Parliza Hendrawan
Karier Firli Bahuri di Polri Sebelum Menjabat Ketua KPK, Apa Pangkat Terakhirnya?

Firli Bahuri jalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Ini profilnya sebelum menjadi Ketua KPK. Apa pangkat terakhirnya?


Maroko Alokasikan Rp502 Triliun untuk Rekonstruksi Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi

21 September 2023

Petugas bekerja mencari korban di reruntuhan bangunan pasca gempa di Amizmiz, Maroko, 10 September 2023. Kementerian Dalam Negeri Maroko mencatat korban tewas hingga menembus 2.012 orang dan 2.059 orang terluka, termasuk 1.404 orang dalam kondisi kritis. REUTERS/Nacho Doce
Maroko Alokasikan Rp502 Triliun untuk Rekonstruksi Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi

Pemerintah Maroko mengalokasikan dana 120 miliar dirham untuk rencana rekonstruksi setelah gempa bumi mengguncang dalam tempo lima tahun ke depan.