Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Jemaah Umrah Indonesia Harus Karantina 14 Hari, Kemenag: Kami akan Lobi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi kembali menerima jemaah umrah dari luar, termasuk Indonesia, mulai 10 Agustus 2021. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. 

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, mengatakan salah satunya adalah soal vaksin. Dalam edaran yang diterima oleh Kementerian, calon jemaah yang menerima vaksin buatan Cina seperti Sinovac, harus mendapat booster alias suntikan ketiga. Khusus suntikan ketiga ini adalah merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Sedangkan bagi mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 selain buatan Cina tak perlu mendapatkan booster. "Kami akan berkoordinasi dulu dengan Kementerian Kesehatan," kata Khoirizi pada Senin, 26 Juli 2021.

Selain itu, Arab Saudi mengharuskan jemaah dari sembilan negara untuk karantina dulu 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke wilayah mereka. Sembilan negara ini adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Khoirizi menuturkan, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang dibahas adalah keharusan karantina 14 hari di negara ketiga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk membahas isu tersebut. "Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ujarnya.

Selain itu, Kemenag juga akan membahas persyaratan umrah ini bersama penyelenggara perjalanan ibadah. "Untuk kepentingan jemaah, kami juga tetap akan mencoba melakukan lobi," ucapnya.

Baca juga: 70 Ribu Liter Cairan Pembersih untuk Bersihkan Masjidil Haram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

16 jam lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.


Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

1 hari lalu

Jika Anda bertekad ingin melakukan ibadah umroh, ketahui cara menabung untuk umroh. Beribadah ke tanah suci bukan angan-angan lagi. Foto: Canva
Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.


Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

1 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

2 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Mengintip Masjid Cetak 3D Pertama Dunia di Arab Saudi

3 hari lalu

Masjid Abdulaziz Abdullah Sharbatly di Arab Saudi (Twitter/@W_Abdulwahed)
Mengintip Masjid Cetak 3D Pertama Dunia di Arab Saudi

Desain area outdoor terbuka masjid ini terinspirasi dari Hijr Ismail di samping Ka'bah di Masjidil Haram, Arab Saudi.


Ditjen Bimas Hindu Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya

4 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu atau Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi luncurkan Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

4 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Gaduh Soal Pengeras Suara Masjid: Berapa Desibel Pengeras Suara yang Tak Memekakkan Telinga?

5 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Gaduh Soal Pengeras Suara Masjid: Berapa Desibel Pengeras Suara yang Tak Memekakkan Telinga?

Standar umum adalah bunyi dari pengeras suara dengan tingkat desibel di bawah 85 dB dianggap aman untuk pendengaran manusia dalam jangka panjang.


Begini Fungsi dan Cara Kerja Piranti Pengeras Suara atau TOA Masjid

5 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Begini Fungsi dan Cara Kerja Piranti Pengeras Suara atau TOA Masjid

Piranti pengeras suara dilengkapi dengan kontrol volume yang memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan tingkat volume suara sesuai dengan kebutuhan.


Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Pengeras Suara Masjid Dipakai Sewajarnya

5 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Pengeras Suara Masjid Dipakai Sewajarnya

Muhadjir mengatakan memang sebaiknya penggunaan pengeras suara masjid diatur sedemikian rupa. Tujuannya supaya tidak ada pihak yang terganggu.