Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Maklumi Pembatalan Keberangkatan Haji 2021, tapi Minta Umrah Berjalan

Reporter

image-gnews
(Ketiga kiri) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, perwakilan MUI, dan perwakilan PBNU mengumumkan pembatalan keberangkatan haji 2021 di Kantor Kemenag, Jakarta, 3 Juni 2021. Tempo/Friski Riana
(Ketiga kiri) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, perwakilan MUI, dan perwakilan PBNU mengumumkan pembatalan keberangkatan haji 2021 di Kantor Kemenag, Jakarta, 3 Juni 2021. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama DPR Yandri Susanto mengatakan keputusan membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 sejalan dengan pembahasan di DPR. "Apa yang diputuskan Menag sejalan dengan apa yang kami bahas melalui Panja DPR RI dan sudah disepakati kemarin dari semua unsur kami mendukung, memaklumi," kata Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Yandri memastikan anggota Komisi VIII mendukung keputusan tersebut dalam rapat tertutup yang diselenggarakan bersama Kemenag pada Rabu kemarin. Ia berharap dengan tertundanya keberangkatan jemaah haji 2021 bisa meningkatkan pelayanan di masa yang akan datang.

Menurut Yandri, pekerjaan rumah bagi pemerintah saat ini adalah tetap melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar membuka akses penerbangan dan mengizinkan jemaah Indonesia melakukan umrah. "Karena kalau haji tidak bisa, mungkin kita bisa beri kesempatan pada umat muslim untuk melaksanakan umrah di masa yang akan datang," ucapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Ia mengungkapkan alasannya karena faktor keselamatan di masa pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi hingga kini juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Menag Yaqut soal pembatalan keberangkatan haji 2021.

Baca juga: Menag Yaqut Ungkap Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

20 jam lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

23 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

1 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

1 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

2 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

3 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

3 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

4 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.