TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melemparkan sinyal tak akan melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Ia mengatakan jika pembatasan ini dilonggarkan ada kekhawatiran kasus bakal naik sehingga rumah sakit bisa penuh. "Ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini," ujar Jokowi saat berbicara dengan Kepala Daerah se-Indonesia seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 Juli 2021.
Jokowi menyebut, pelonggaran baru bisa dilakukan jika kasus penularan Covid-19 dan kasus dengan gejala berat sudah rendah.
Sampai saat ini, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli lalu, akan berakhir hari ini, Selasa, 20 Juli 2021. Namun, pemerintah belum mengumumkan kelanjutan PPKM Darurat.
Informasi yang diperoleh Tempo, Jokowi sudah membahas nasib PPKM Darurat dalam rapat terbatas kemarin, Senin, 19 Juli 2021.
Baca juga: Pandu Riono Kritik Jokowi yang Blusukan ke Sunter