TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan TNI akan membantu penanganan pasien COVID-19, terutama yang tidak bergejala dan yang mengalami gejala ringan.
“Atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, TNI akan turut membantu dalam melakukan penanganan pasien COVID-19, terutama yang tidak bergejala atau bergejala ringan,” ujar Dedy dalam pernyataan pers di Jakarta, Sabtu.
Untuk itu, koordinator PPKM darurat diminta mengarahkan asisten operasi TNI mengumpulkan data-data kasus positif yang nantinya akan dijadikan dasar untuk mendirikan selter atau tempat perawatan. Lokasi pendirian tempat perawatan tersebut akan ditentukan bersama dengan Kementerian Kesehatan untuk menghindari tumpang tindih yang telah dilakukan puskesmas.
“Penanganan pasien COVID-19 oleh TNI akan didukung oleh dokter dan tenaga kesehatan yang ada, serta tambahan tenaga kesehatan dan dokter yang sedang dalam masa pendidikan,” ujar dia.
TNI juga diberikan amanat untuk mendistribusikan paket obat yang telah disediakan oleh Kementerian BUMN. Koordinator PPKM darurat diminta untuk memberikan arahan pada TNI dan Polri untuk memetakan peluang penambahan tempat perawatan, baik untuk isolasi mandiri dan intensif. “Diharapkan seluruh Kodam beserta jajarannya memberikan opsi penambahan rumah sakit dengan segera,” kata dia.
Baca: Kemenkes Mulai Susun Prosedur Vaksinasi Ketiga Tenaga Kesehatan