Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisi-kisi PPKM Mikro Darurat: Luhut Jadi Koordinator - 4 Level Pembatasan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan pemilik warung di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, 25 Juni 2021. Jokowi melakukan inspeksi mendadak untuk meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah RW 01, Kelurahan Rawasari. BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan pemilik warung di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, 25 Juni 2021. Jokowi melakukan inspeksi mendadak untuk meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah RW 01, Kelurahan Rawasari. BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat. Kebijakan ini akan menggantikan penebalan PPKM Mikro.

Informasi yang diperoleh Tempo, Pembatasan Darurat ini akan diberlakukan lebih cepat, pada 2 Juli hingga 20 Juli. Hal ini menimbang kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan mengkoordinir pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, dipegang oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi bahwa bosnya telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai koordinator PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali. Namun, Jodi enggan membeberkan skenario detail pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

"Saat ini tengah diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa malam, 29 Juni 2021.

Sejumlah skema kemudian beredar, salah satu sumber di istana ada yang menyebut mal dan restoran akan ditutup penuh seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal pandemi. Hanya sektor esensial yang boleh dibuka penuh. Sementara sumber yang lain, menyebut mal dan restoran hanya akan dibatasi hingga lebih ketat dengan memperpendek jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Jodi hanya memastikan bahwa, supermarket, mal dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dengan protokol kesehatan ketat.

Berdasarkan skema yang diperoleh Tempo, pembatasan mikro darurat akan dilakukan jika rata-rata angka kasus harian sudah mencapai 20 ribu kasus per hari dengan keterisian tempat tidur mencapai lebih dari 70 persen. Inilah level tertinggi. Artinya, yang situasinya paling buruk.

Sesuai dengan skema itu, pemerintah membuat empat level pembatasan. Yakni level satu disebut pembatasan mikro darurat, level dua pembatasan mikro ketat, level tiga pembatasan mikro sedang, dan level empat pembatasan mikro terbatas.

Penetapan level pengendalian kasus Covid-19 ini menggunakan indikator rata-rata kasus harian dan jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) nasional. Lalu setiap tahapan akan menentukan level pembatasan mikro. Penetapan tahapan akan diperbarui setiap dua pekan dengan dasar hukum instruksi Menteri Dalam Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembatasan mikro berada pada level satu atau darurat jika indikator rata-rata kasus harian lebih dari 20 ribu kasus dan tingkat keterisian bangsal rumah sakit nasional lebih dari 70 persen. Level satu merupakan kondisi paling tinggi keparahan kasus dan keterisian tempat perawatan rumah sakit. Pembatasan level dua atau mikro ketat jika rata-rata kasus harian mencapai 10-20 ribu dengan BOR nasional 50-70 persen.

Sementara itu, pembatasan mikro berada pada level tiga atau sedang bila kasus rata-rata harian mencapai 5-10 ribu dan BOR nasional 30-50 persen. Adapun untuk level paling rendah, yakni pembatasan mikro empat atau terbatas, jika rata-rata kurang dari 5.000 kasus per hari dan tingkat keterisian tempat tidur nasional kurang dari 30 persen.

Di atas kertas, pada setiap level, pembatasan yang makin ketat diberlakukan untuk perkantoran, belajar-mengajar, makan dan minum di tempat umum, pusat belanja, tempat ibadah, dan kegiatan publik. Dalam skema PPKM Darurat, zona merah dan oranye akan dibatasi sama ketat. Ini salah satu yang membedakan dengan penerapan pembatasan mikro sebelumnya.

Jam tutup mal dan restoran diperpendek dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi pukul 17.00. Penutupan kegiatan ibadah area publik serta kegiatan sosial kemasyarakatan akan ditiadakan untuk wilayah merah dan oranye. Selebihnya sama. Pengunjung mal dan restoran dibatasi 25 persen. Karyawan di zona merah dan oranye masih boleh bekerja di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas.

Baik pihak istana maupun pejabat pemerintahan belum ada yang mengonfirmasi apakah skema ini yang akan diberlakukan. Namun, skema ini merupakan usulan yang disampaikan dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Senin lalu.

Rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Ada pula Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto. Muhadjir Effendy hanya membenarkan adanya pembahasan soal PPKM Mikro darurat dalam rapat kabinet. "Iya," katanya kepada Tempo, kemarin.

Baca juga: Rencana PPKM Darurat, Tempat Ibadah di Zona Merah Tutup Total 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.


Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.


Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka dan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.


Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.


Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.


Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.


Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

3 hari lalu

Gloria Natapradja Hamel saat diizinkan bergabung bersama anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2016. Gloria merupakan wakil dari daerah Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya


Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?


Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

3 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

3 hari lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.