Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisi-kisi PPKM Mikro Darurat: Luhut Jadi Koordinator - 4 Level Pembatasan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan pemilik warung di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, 25 Juni 2021. Jokowi melakukan inspeksi mendadak untuk meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah RW 01, Kelurahan Rawasari. BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan pemilik warung di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, 25 Juni 2021. Jokowi melakukan inspeksi mendadak untuk meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah RW 01, Kelurahan Rawasari. BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat. Kebijakan ini akan menggantikan penebalan PPKM Mikro.

Informasi yang diperoleh Tempo, Pembatasan Darurat ini akan diberlakukan lebih cepat, pada 2 Juli hingga 20 Juli. Hal ini menimbang kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan mengkoordinir pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, dipegang oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi bahwa bosnya telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai koordinator PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali. Namun, Jodi enggan membeberkan skenario detail pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

"Saat ini tengah diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa malam, 29 Juni 2021.

Sejumlah skema kemudian beredar, salah satu sumber di istana ada yang menyebut mal dan restoran akan ditutup penuh seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal pandemi. Hanya sektor esensial yang boleh dibuka penuh. Sementara sumber yang lain, menyebut mal dan restoran hanya akan dibatasi hingga lebih ketat dengan memperpendek jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Jodi hanya memastikan bahwa, supermarket, mal dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dengan protokol kesehatan ketat.

Berdasarkan skema yang diperoleh Tempo, pembatasan mikro darurat akan dilakukan jika rata-rata angka kasus harian sudah mencapai 20 ribu kasus per hari dengan keterisian tempat tidur mencapai lebih dari 70 persen. Inilah level tertinggi. Artinya, yang situasinya paling buruk.

Sesuai dengan skema itu, pemerintah membuat empat level pembatasan. Yakni level satu disebut pembatasan mikro darurat, level dua pembatasan mikro ketat, level tiga pembatasan mikro sedang, dan level empat pembatasan mikro terbatas.

Penetapan level pengendalian kasus Covid-19 ini menggunakan indikator rata-rata kasus harian dan jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) nasional. Lalu setiap tahapan akan menentukan level pembatasan mikro. Penetapan tahapan akan diperbarui setiap dua pekan dengan dasar hukum instruksi Menteri Dalam Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembatasan mikro berada pada level satu atau darurat jika indikator rata-rata kasus harian lebih dari 20 ribu kasus dan tingkat keterisian bangsal rumah sakit nasional lebih dari 70 persen. Level satu merupakan kondisi paling tinggi keparahan kasus dan keterisian tempat perawatan rumah sakit. Pembatasan level dua atau mikro ketat jika rata-rata kasus harian mencapai 10-20 ribu dengan BOR nasional 50-70 persen.

Sementara itu, pembatasan mikro berada pada level tiga atau sedang bila kasus rata-rata harian mencapai 5-10 ribu dan BOR nasional 30-50 persen. Adapun untuk level paling rendah, yakni pembatasan mikro empat atau terbatas, jika rata-rata kurang dari 5.000 kasus per hari dan tingkat keterisian tempat tidur nasional kurang dari 30 persen.

Di atas kertas, pada setiap level, pembatasan yang makin ketat diberlakukan untuk perkantoran, belajar-mengajar, makan dan minum di tempat umum, pusat belanja, tempat ibadah, dan kegiatan publik. Dalam skema PPKM Darurat, zona merah dan oranye akan dibatasi sama ketat. Ini salah satu yang membedakan dengan penerapan pembatasan mikro sebelumnya.

Jam tutup mal dan restoran diperpendek dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi pukul 17.00. Penutupan kegiatan ibadah area publik serta kegiatan sosial kemasyarakatan akan ditiadakan untuk wilayah merah dan oranye. Selebihnya sama. Pengunjung mal dan restoran dibatasi 25 persen. Karyawan di zona merah dan oranye masih boleh bekerja di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas.

Baik pihak istana maupun pejabat pemerintahan belum ada yang mengonfirmasi apakah skema ini yang akan diberlakukan. Namun, skema ini merupakan usulan yang disampaikan dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Senin lalu.

Rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Ada pula Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto. Muhadjir Effendy hanya membenarkan adanya pembahasan soal PPKM Mikro darurat dalam rapat kabinet. "Iya," katanya kepada Tempo, kemarin.

Baca juga: Rencana PPKM Darurat, Tempat Ibadah di Zona Merah Tutup Total 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

Hashim Djojohadikusumo menceritakan Prabowo Subianto mendapatkan data itu dari Luhut soal kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun.


MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

12 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

12 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

13 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.


Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan upaya pelestarian candi, termasuk Candi Borobudur, harus terintegrasi, menjaga keutuhan budaya dan lingkungan yang mendukung keberadaan candi.


Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

18 hari lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.


Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

25 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

Luhut mengungkap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet terakhir pemerintahan Jokowi


Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

25 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

Presiden Jokowi masih berkantor di IKN. Ia akan memimpin sidang paripurna kabinetnya yang terakhir hari ini.


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

29 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Bos AirAsia Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat di Indonesia, Sampaikan Sejumlah Usulan ke Luhut

32 hari lalu

CEO AirAsia Group Tony Fernandes berjalan di samping armada AirAsia Airbus A320 yang menggunakan corak
Bos AirAsia Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat di Indonesia, Sampaikan Sejumlah Usulan ke Luhut

CEO Capital A Berhad, induk perusahaan maskapai penerbangan AirAsia, Tony Fernandes menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.