Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 Juni 2021 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Puan Maharani mengatakan perpanjangan waktu pembahasan RUU Penanggulangan Bencana merupakan permintaan pimpinan Komisi VIII sedangkan perpanjangan RUU PDP adalah permintaan pimpinan Komisi I.
Sebelum ditetapkan di paripurna, hal itu telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada 17 Juni 2021.
"Maka dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai dengan Masa Persidangan I. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang dijawab 'setuju' oleh peserta sidang paripurna.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya telah mengevaluasi perkembangan pembahasan kedua rancangan undang-undang itu. Ditilik dari perpanjangan sebelumnya, kata Dasco, sudah ada perkembangan pembahasan dua RUU tersebut.
"Kami lihat dari perpanjangan pertama sampai kedua, pembahasannya sudah signifikan," kata Dasco dikutip dari keterangan video, Selasa, 22 Juni 2021.
Dasco mengatakan, sangat disayangkan jika pembahasan dua RUU itu dihentikan. Menurut dia, penghentian pembahasan lazimnya dilakukan jika suatu RUU dinilai tak memungkinkan untuk diselesaikan.
"Kami lihat progresnya cukup bagus, sehingga perpanjangan satu kali lagi mudah-mudahan sudah finish," ujar Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Sebelumnya pada Kamis, 10 Juni lalu, Dasco mengatakan akan meminta Komisi I segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP. Menurut dia, kehadiran beleid tersebut sedang dibutuhkan saat ini.
Dasco mengatakan pembahasan RUU PDP sudah diperpanjang dua kali. Ketika Komisi I meminta perpanjangan pembahasan, ucapnya, pimpinan DPR meminta waktu untuk mengevaluasi sejauh mana RUU itu sudah dibahas di Komisi I.
Baca juga : Politikus PKS Menilai Algoritma Internet Perlu Diatur dalam RUU PDP
BUDIARTI UTAMI PUTRI