TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU). PT AMU merupakan anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik telah menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.
"Indikasi awalnya dari pengelolaan keuangan yang diduga ada tindakan melawan hukum atas kebijakan dari perusahaan pusatnya," kata Febrie di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Juni 2021. Namun, dia belum dapat membocorkan berapa dugaan kerugian tersebut.
Lebih lanjut, Febrie menuturkan, akan ada penambahan satuan tugas (Satgas) lantaran banyaknya kasus yang harus ditangani, baik kasus lama yang masih menunggak maupun kasus baru yang harus segera disidik Kejaksaan Agung. “Makanya kami akan ajukan penambahan Satgas karena PR-nya banyak,” ucap Febrie.
Baca juga: Benny Harman Sebut Dapat Laporan Ada Jaksa Titip Proyek