Kejanggalan Dakwaan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Versi Pengacara Terdakwa

Reporter

Penuntut umum mengikuti sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penuntut umum mengikuti sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kebakaran Kejaksaan Agung, Made Putra Aditya Pradana menyebut adanya kejanggalan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap para terdakwa. Kejanggalan tersebut, kata dia, karena ada keterangan yang berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kejanggalan itu, antara lain berbedanya keterangan di dalam dakwaan dan BAP mengenai pihak yang membersihkan sisa-sisa pekerjaan renovasi bangunan sebelum kebakaran terjadi.

"Dalam berita acara pemeriksaan disampaikan bahwa Hendri Kiswoyo orang terakhir yang membersihkan sisa-sisa pekerjaan, sementara dakwaan menunjukkan Karim dkk. orang terakhir yang membersihkan sisa pekerjaan," kata Made Putra Aditya Pradana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

Kejanggalan lain yang jadi perhatian Made, pengacara publik Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Pembangunan Nasional (LKBH UPN) Veteran, terkait dengan dugaan waktu terjadinya kebakaran.

"Orang terakhir yang merokok dalam BAP pukul 16.00, sedangkan api baru muncul pukul 18.30. Makanya, ada yang janggal dalam perkara ini," katanya menegaskan.

Usai mendengar replik jaksa, Made juga menegaskan bahwa ahli saat persidangan belum dapat memastikan sebab kebakaran. "Disampaikan juga melalui Kompol Nurcholis bahwa mereka menggunakan teori kemungkinan atau probability approach," kata Made.

Menurut ahli, bara api bukan satu-satunya faktor yang dapat menyebabkan kebakaran. "Mereka juga masih memungkinkan kalau ini terjadi oleh bara api atau nyala api, bara api karena puntung rokok, sedangkan nyala api mungkin (juga) adanya korsleting listrik. Mereka (ahli) juga belum bisa memastikan apa penyebab utamanya," ucap Made.

Ia melanjutkan, "Kami dari tim hukum menyadari dengan keyakinan para ahli yang dihadirkan, mereka sendiri tidak yakin. Berarti, kami juga meyakini bahwa bukti belum terang."

Dalam repliknya yang dibacakan depan majelis hakim PN Jakarta Selatan, jaksa tetap menuntut enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejagung karena mereka lalai sehingga kebakaran terjadi.

"Kami penuntut umum dalam perkara ini sama sekali tidak memiliki keraguan lagi bahwa terdakwa Uti Abdul Munir telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa.

Uti Abdul Munir merupakan satu dari enam terdakwa yang terjerat kasus kebakaran Gedung Kejagung. Dia sempat bekerja sebagai mandor pada proyek renovasi Gedung Kejagung saat kebakaran itu terjadi.

Sikap jaksa itu juga berlaku pada lima terdakwa lainnya, yaitu Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Imam Sudrajat adalah pekerja yang bertugas memasang wallpaper, sementara Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim adalah pekerja bangunan.

Jaksa menegaskan bahwa terdakwa telah lalai merokok di lokasi kebakaran, padahal di tempat itu banyak barang yang mudah terbakar, di antaranya potongan tripleks, potongan vinil lantai, sugon (bekas serutan kayu manual), serbuk kayu lemari, dan kain majun yang telah dibasahi tiner.

Untuk kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, jaksa menjatuhkan tuntutan penjara 1 tahun sampai 1,6 tahun terhadap enam terdakwa, yang terbagi dalam tiga berkas perkara.

Baca: Sidang Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Saksi Ahli: Ditemukan Fraksi Solar








Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

11 jam lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

Polri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.


Kejagung Sebut Kasus Korupsi Waskita Karya Segera Disidangkan

18 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sebut Kasus Korupsi Waskita Karya Segera Disidangkan

Kasus dugaan korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast segera disidangkan


Mercedes-Benz Tabrak Siswa SMA hingga Tewas, Ini Temuan Terbaru Polisi

20 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Mercedes-Benz Tabrak Siswa SMA hingga Tewas, Ini Temuan Terbaru Polisi

Hampir tiga pekan setelah kecelakaan, barulah polisi mengumumkan hasil sementara penyidikan Mercedes-Benz tabrak motor siswa SMA.


Polri Cek Kebenaran Viral Diduga Anggota Polisi Berikan Pakaian Impor Bekas Sitaan ke Keluarga

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Cek Kebenaran Viral Diduga Anggota Polisi Berikan Pakaian Impor Bekas Sitaan ke Keluarga

Mabes Polri akan menindak anggota yang mengambil pakaian impor bekas atau thrifting hasil sitaan untuk keluarga mereka.


Pengemudi Mercy Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Pasar Minggu, Diduga Anak Petinggi Polri

1 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Mercy Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Pasar Minggu, Diduga Anak Petinggi Polri

Kasus ini telah diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyebut pengendara motor menerobos lampu merah sehingga tertabrak mobil Mercy.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.


Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Perwira Tinggi yang Baru Dilantik Tak Coreng Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Perwira Tinggi yang Baru Dilantik Tak Coreng Polri

Kapolri memimpin upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat 7 kapolda, 6 pejabat utama Mabes Polri, dan 4 Pati penugasan luar struktur.


Dugaan Korupsi BTS Bakti, Partai Nasdem Pecat Johnny Plate jika Terbukti Terlibat

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dugaan Korupsi BTS Bakti, Partai Nasdem Pecat Johnny Plate jika Terbukti Terlibat

Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan Johnny Plate akan dipecat jika terbukti terlibat kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Jejak Menteri Johnny Plate dan Adik di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

1 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Jejak Menteri Johnny Plate dan Adik di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Menteri Johnny Plate dan adiknya, Gregorious Alex Plate, terseret kasus rasuah Proyek BTS Bakti. Ada dugaan permintaan setoran Rp 500 juta per bulan.


Kasus Korupsi BTS Bakti, Warga Daerah Terpencil Semakin Susah Mengakses Internet

1 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). ANTARA/Aprillio Akbar
Kasus Korupsi BTS Bakti, Warga Daerah Terpencil Semakin Susah Mengakses Internet

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo menyebabkan warga di daerah terpencil semakin kesulitan akses internet.