Idil Syawfi, Program Officer Security Sector Reform Division, Pacivis UI mengatakan, tenggat waktu yang sebaiknya ditetapkan pemerintah adalah tiga tahun masa pemerintahan 2009-2014. Yaitu 5 Oktober 2012.
Tenggat waktu ini harus ditetapkan agar militer dapat fokus pada proses transformasi pertahanan dan tidak lagi terbebani karakter tentara politik dan tentara niaga.
Pasivis UI menilai reformasi militer telah berhasil memunculkan beberapa perubahan signifikan dalam bidang doktrin dan strategi militer, organisasi dan rencana pengembangan militer. "Namun tantangan utamanya pada keberhasilan melenyapkan karakter tentara politik dan tentara niaga," katanya.
Menurutnya lambannya pengambilalihan bisnis militer sebagai bentuk keengganan pemerintah untuk menghilangkan karakter tentara niaga. Ia mengatakan keinginan berbagai pihak memunculkan kelompok purnawirawan militer sebagai tokoh politik pada pemilu 2009 juga perlu diwaspadai. "Kemungkinan akan memunculkan kembali karakter tentara politik," katanya.
Ninin Damayanti