TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras mengatakan proses pencalonan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI terkesan sangat cepat.
"Sebuah proses yang sangat kilat bagi seorang calon Panglima TNI," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 November 2023.
Meski demikian, kata Dimas, terlepas dari berbagai kontroversi itu, Jenderal Agus Subiyanto akan mendapat warisan sejumlah masalah institusional jika kelak menjabat Panglima TNI.
Berdasarkan temuan dan analisis KontraS, paling tidak terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian Agus Subiyanto setelah terpilih jadi Panglima TNI.
Pertama, situasi kekerasan yang masih menghantui institusi TNI. Menurut Dimas Arya, berdasarkan temuan KontraS, sejak Januari-Oktober 2023 setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang bersikap arogan kepada masyarakat," kata Dimas.
Kedua, berkaitan dengan keberadaan Peradilan Militer. Dimas mengatakan jika Peradilan Militer selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana. Hal ini membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas.
"Oleh karena itu agenda revisi terhadap Peradilan Militer pun harus menjadi perhatian bagi calon Panglima TNI. Dia harus sepenuhnya mendukung agenda revisi Peradilan Militer dengan bekerja bersama stakeholder terkait demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi," katanya.
Ketiga, Menurut Dimas, calon Panglima TNI harus menghentikan wacana Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang sempat mengemuka dan secara penuh mendukung implementasi UU TNI.
"Lebih jauh, Panglima pun harus bersikap tegas segala upaya untuk menyeret TNI ke ranah sipil seperti halnya penempatan di jabatan ASN, Pj Kepala Daerah dan terlibat berlebihan dalam agenda pembangunan," kata Dimas Bagus Arya.
Selain ketiga masalah institusional tersebut, Dimas mengatakan jika calon Panglima TNI juga mesti netral dalam memimpin institusi TNI menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Walaupun sekarang cukup banyak purnawirawan perwira tinggi yang menjadi pendukung dan tim sukses partai politik dan pasangan calon tertentu, Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk menjamin netralitas TNI pada masa Pemilu dan Pilkada serentak demi menjamin tegaknya profesionalitas TNI," katanya.
Pilihan Editor: Komisi I DPR RI Bentuk Panja Netralitas TNI untuk Pemilu 2024