Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cagub Kalsel Denny Indrayana Terkonfirmasi Positif Covid-19

Reporter

image-gnews
Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Kalimantan Selatan di Pilkada 2020, Denny Indrayana, mengatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Alhamdulillah, akhirnya ulun diminta istirahat jua (akhirnya saya diminta istirahat). Setelah begawian (bekerja) dari subuh, melalui subuh keliling sampai subuh lagi, kada beampihan (tanpa henti). Akhirnya sore ini, terkonfirmasi ulun (saya) kena virus Covid-19,” kata Denny dalam keterangannya, Kamis, 6 Mei 2021.

Denny mengatakan kendati positif Covid-19 namun kondisinya saat ini sehat dan bugar. Setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis, ia memutuskan untuk melakukan rawat jalan dan isolasi mandiri di rumahnya. Denny pun meminta doa agar segera sehat dan kembali beraktivitas.

Denny meminta maaf kepada semua pihak yang sudah mengagendakan kegiatan, seperti subuh keliling, salat maghrib berjamaah, berbuka, tarawih, isya harus dijadwalkan ulang atau dibatalkan sehubungan dengan kondisinya. “Mudah-mudahan pian memaklumi aja (mudah-mudahan saudara dapat memaklumi keadaan ini),” ujarnya.

Di sisi lain, Denny mengaku tetap memantau situasi dan kondisi agar politik uang dan politik curang tidak terjadi. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mendapat kabar adanya politik uang di Kabupaten Banjar, Aluh-Aluh, dan Banjarmasin. Ia meminta masyarakat untuk mengumpulkan bukti dan saksi.

“Karena itu, jangan putus asa. Itu adalah bagian dari upaya untuk mempengaruhi pemilih, dangsanak-dangsanak kita (saudara-saudara kita) memang membutuhkan bantuan. Di sisi lain, kita harus juga konsisten menolak segala modus, segala jenis politik uang. Karena tidak membawa berkah dan hanya menimbulkan bala (malapetaka), mengundang bencana,” ucap Denny Indrayana.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Jasa Sewa Buzzer di Kalsel Sampai Rp 1 M 

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

4 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

5 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.


Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

5 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.


Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.


Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

10 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.


Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

14 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.


Seputar Malam Lailatul Qadar pada 7 Malam Terakhir Ramadan, Ini Tanda-tandanya

20 hari lalu

Malam lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan. Berikut ini ciri-ciri malam lailatul qadar yang perlu umat muslim ketahui. Foto: Canva
Seputar Malam Lailatul Qadar pada 7 Malam Terakhir Ramadan, Ini Tanda-tandanya

Malam lailatul qadar sangat dinanti umat muslim seluruh dunia, tepatnya di tujuh malam terakhir Ramadan. Apa tanda-tandanya?


Masjid di Depok Buat Program Kartu Tokoh Islam Absen Digital saat Tarawih, Memotivasi Anak ke Masjid

27 hari lalu

Program Kartu Tokoh Islam Absen Digital di Masjid Al Marjan Perumahan Permata Depok Regency, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Jumat 29 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Masjid di Depok Buat Program Kartu Tokoh Islam Absen Digital saat Tarawih, Memotivasi Anak ke Masjid

Panitia Ramadan Masjid Al Marjan Depok menyiapkan 5.400 kartu dengan 30 tokoh Islam.


Tata Cara Sholat Tarawih 8 dan 20 Rakaat, Lengkap dengan Niatnya

31 hari lalu

Tata Cara Sholat Tarawih 8 dan 20 Rakaat, Lengkap dengan Niatnya

Berikut ini tata cara sholat tarawih untuk 8 rakaat dan 20 rakaat, lengkap dengan niatnya. Anda bisa mengerjakan sholat tarawih sendiri di rumah.